News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! KPU Keluarkan Persyaratan Caleg Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengeluarkan peraturan dan tahapan pendaftaran caleg anggota DPR RI, DPD RI serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Jumat, 28 April 2023 - 06:21 WIB
Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun.
Sumber :
  • KPU keluarkan persyaratan bakal caleg Pemilu 2024

Ambon, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengeluarkan peraturan dan tahapan pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPR RI, DPD RI serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun ada hal-hal yang harus disiapkan oleh pendaftar untuk Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertama, pendaftaran diikuti oleh bakal calon anggota DPD yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran sesuai Keputusan KPU Nomor 305 Tahun 2023,” kata Rifan, di Ambon, Kamis (27/4/2023).

Bakal calon anggota dewan pimpinan daerah (DPD) mengunggah naskah asli bentuk digital dokumen pendaftaran pada sistem informasi pencalonan (SILON) sejak pengumuman pendaftaran calon sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran.

"Dan ini tahapan resmi yang dikeluarkan KPU. Kami pun saat ini mensosialisasikannya dengan memanfaatkan media sosial Facebook dan lainnya," ujarnya.

Ia mengaku, beberapa poin penting yang ada dalam persyaratan, di antaranya telah berumur 21 tahun ke atas, berpendidikan paling rendah lulusan SMA, madrasah aliah, SMK, madrasah aliah kejuruan atau sekolah lain yang sederajat.

Kemudian, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara bagi mantan terpidana, katanya pula, harus telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Lalu, mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.
Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Polisi mengungkap asal muasal penemuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta, yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) lalu
Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 10 Sub Indo. Seong Moo kembali menyatakan cintanya pada Yi Jae, sementara Soo Bin mulai terlibat persaingan. Simak selengkapnya!

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral