News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Effendi Gazali Menang di Sidang KIP, Kini Warga Sentul Bisa Minta SHGB Dibuka

Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini, 5 Mei 2023, di Jakarta membacakan keputusan terhadap Sidang Sengketa Informasi dengan nomor perkara 099/IX/KIP-PS/2022.
Jumat, 5 Mei 2023 - 20:29 WIB
Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini, 5 Mei 2023, di Jakarta membacakan keputusan terhadap Sidang Sengketa Informasi dengan nomor perkara 099/IX/KIP-PS/2022.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini, 5 Mei 2023, di Jakarta membacakan keputusan terhadap Sidang Sengketa Informasi dengan nomor perkara 099/IX/KIP-PS/2022. Perkara ini diajukan oleh Effendi Gazali sebagai Pemohon, dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sebagai Termohon. 

Ihwal perkaranya dimulai dari Effendi Gazali dan keluarga yang membeli sebidang tanah di Babakan Madang, Sentul, sejak 2010 untuk usaha peternakan. Tiba-tiba saja di tahun 2022, Pihak Sentul City mengirimkan surat kepadanya bahwa dia diminta melakukan klarifikasi ke kantor Sentul City terhadap kegiatan yang dilakukan di tanah yang sudah dibeli Effendi dan dikuasai secara fisik sejak 2010.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi saya belum memilih ribut-ribut di media. Namun mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Saya menanyakan dua hal. Satu, apakah ada peraturan perundangan negara yang dapat membuat individu atau pihak manapun meminta klarifikasi kegiatan di tanah milik pihak lain, tanpa adanya proses pengaduan pelanggaran hak atau hukum?  Kedua, apakah ada perubahan SHGB milik pengembang (dalam hal ini Sentul City) sehingga bisa mencapai tanah yang sudah saya beli dan dikuasai 13 tahun tersebut?" tutur Effendi di Jakarta (5 Mei 2023).

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor menjawab bahwa informasi tersebut tergolong informasi yang dikecualikan. Karena itu, Effendi Gazali mendaftarkan perkaranya untuk Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi Pusat. Dan hari ini, Komisi Informasi Pusat mengabulkan dalil Effendi Gazali untuk seluruhnya. 

Keputusan Sidang
Hakim Majelis Komisioner KIP menyatakan bahwa informasi tentang SHGB 1435 milik Sentul City memang merupakan informasi yang dikecualikan, namun harus dinyatakan terbuka untuk pemohon yang memiliki kepentingan sesuai dengan hak-hak warga negara yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik Nomor 14/2008. 

Majelis Komisioner KIP juga memutuskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor harus memberikan jawaban apakah ada peraturan perundangan yang dapat membuat individu atau suatu pihak meminta klarifikasi kegiatan di atas tanah yang dibeli dan dikuasai pihak lain tanpa ada pengajuan pelanggaran hak atau hukum tertentu.

Effendi Gazali menyambut gembira kemenangan konstitusional ini. 

"Jadi lengkap dua arah. Rocky Gerung melawan dengan cara Civil Society. Saya melawan berbasis Hak-Hak Kebebasan Informasi Warga Negara," jelas Effendi.

Dia juga menambahkan gembira dengan pemerintahan Jokowi yang menjamin KIP dapat bekerja dengan independen. Effendi menyatakan: "Saya sudah memenangkan 2 kali perkara di KIP. Yang pertama, saya minta seluruh Data Bansos dibuka oleh Kementerian Sosial. Dan sudah diputuskan demikian dalam Sidang Mediasi tahun lalu. Jadi data Siapa Vendor Bansos itu dan Berapa Kuotanya bukanlah data yang dikecualikan. Yang diselidiki KPK adalah siapa yang menyuap untuk mendapatkan kuota bansos."

Emrus Sihombing, Komunikolog Indonesia juga menyambut optimis hasil sidang sengketa informasi KIP ini. 

"Jadi sekarang mereka yang merasa atau terkesan terintimidasi di manapun oleh sengketa tanah di Indonesia, dapat maju meminta informasi publik di Kantor Pertanahan setempat. Jangan sampai benar terjadi isu buruk bahwa pihak tertentu bisa mengembangkan SHGB-nya dan bisa melakukan pengukuran sendiri. Lalu menggeser hak orang lain," jelasnya.

Suko Widodo, komunikolog Universitas Airlangga menekankan sisi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun termohon Kantor Pertanahan bisa mengajukan banding, namun ini kemunduran bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kementeriannya dianggap tidak paham mengenai Hak-Hak Kebebasan Informasi Publik. Padahal banyak terobosan positif sudah dilakukan Pak Hadi Tjahjanto," ungkap Suko Widodo, Ph.D. dari Surabaya.

Effendi Gazali sendiri berniat melakukan konsolidasi kembali dengan Rocky Gerung dan YLBHI agar warga Sentul dan warga negara lain di manapun tidak perlu takut meminta informasi publik terkait tanah milik mereka yang sedang dirasakan masuk dalam pengukuran pihak lain secara tidak jelas.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto Puji Lini Pertahanan Portugal usai Gilas Norwegia di UEFA Nations League

Pedro Neto menyampaikan pujian kepada lini pertahanan Portugal usai kemenangan atas Norwegia. Dia mengakui bahwa ini adalah laga yang sulit untuk dimenangkan.
Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Stok Oseltamivir Dikeluhkan Kosong, Kemenkes Minta Warga Tak Panic Buying

Kemenkes merespons keluhan stok oseltamivir yang kosong di sejumlah rumah sakit. Masyarakat diminta tidak panic buying dan menggunakan obat sesuai resep.
Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva Kabur saat Ditanya soal Tekel kepada Martin Odegaard: Itu Sepak Bola

Bernardo Silva kabur saat hendak ditanya soal tekelnya kepada Martin Odegaard. Gelandang Real Madrid itu melakukannya dalam pertandingan Portugal melawan Norwegia.
Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, Siti Hasmah Binti Mohamad Ali meninggal dunia usia 100 tahun, Senin (28/9/2026) pagi waktu setempat
Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Buntut Pembubaran Tawuran Maut di Makassar, 7 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa intensif tujuh anggota kepolisian terkait peristiwa pembubaran tawuran yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). 
Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Cedera Ketika Tampil di FIFA ASEAN Cup, FIFA Tanggung Biaya Cedera Nguyen Xuan Son

Nguyen Xuan Son mengalami cedera saat Vietnam menghadapi Filipina di laga pembuka Grup B Divisi 1 FIFA ASEAN Cup di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral