News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Menyamakan Tembakau dengan Narkotika, PBNU Tolak RUU Kesehatan: Akan Jadi Pasal Karet

PBNU tegaskan menolak RUU Kesehatan imbas dari pasal yang menyamakan tembakau dan narkotika. Menurut PBNU jika disahkan akan menjadi pasal karet
Senin, 8 Mei 2023 - 12:09 WIB
Forum diskusi Kiai PBNU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi kontroversi yang cukup berkepanjangan. RUU ini juga menjadi pembahasan yang kian memanas di kalangan para kiai dalam Bahsul Masail Kiai dan Bu Nyai se-Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

RUU Kesehatan tersebut oleh para kiai dianggap bermasalah karena diantara klausul yang diusulkan adalah ‘menyamakan’ olahan hasil tembakau dengan narkotika, minuman beralkohol zat adiktif lainnya.

Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Sarmidi Husna menilai bahwa undang-undang ini jika jadi disahkan akan menjadi pasal karet.

“Ini bisa menimbulkan kegaduhan dan dikhawatirkan akan menjadi pasal karet karena menyamakan petani tembakau dengan petani ganja,” ujar KH. Sarmidi Husna, dikutip Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH. Mahbub Ma’afi menekankan bahwa forum diskusi atau Bahsul Masail ini berangkat dari keprihatinan para kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama akan tekanan yang diarahkan kepada para petani tembakau dan masyarakat kecil.

“Masyarakat Nahdlatul Ulama banyak yang terlibat dalam industri ini entah sebagai petani, buruh, penjual, pengecer, dan lain-lain. Kami ingin mengakomodir keluhan mereka,” ucap KH. Mahbub Ma'afi.

Sekadar informasi, Bahtsul Masail adalah  forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah-masalah yang Maudli'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.

Mahbub Ma'afi menjelaskan, diantara rekomendasi yang dihasilkan dari forum Bahsul Masail tersebut adalah menolak pasal 154 RUU Kesehatan 2023 yang berpotensi menimbulkan pasal karet.

Selain itu, hasil Bahsul Masail juga menolak peraturan Kemenkes soal kemasan.

“Kemasan rokok diberi peringatan besar dan visual yang menakutkan. Tapi kenapa alkohol tidak diberi peringatan yang sama padahal keharaman dan madharat-nya jauh lebih besar?” ujar KH. Sarmidi Husna.

Dalam kesempatan sama, mantan ketua Komnas HAM RI dan wakil ketua LPBH PBNU Nur Kholis mengatakan bahwa hukum dibuat untuk menyelesaikan permasalahan sosial sesuai dengan teori Critical Legal Studies.

“Apabila ada 6,1 juta jiwa rakyat yang terlibat langsung dalam ekosistem tembakau sebagaimana data yang ada, maka dimana letak keberpihakan RUU ini atas nasib mereka?” ujar Nur Kholis.

Perlu diketahui, Pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik bagi organisasi profesi kesehatan. Apalagi, RUU Kesehatan yang dikonsep dengan metode omnibus law ini disebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 di DPR RI.

Omnibus law RUU Kesehatan ini akan menggabungkan sejumlah undang-undang yang mengatur tentang dunia kesehatan di Indonesia, seperti UU Keperawatan, UU Kebidanan, dan UU Praktik Kedokteran.

Lewat RUU ini, UU Nomor 36 Tahun 2009 bakal direvisi dan sedikitnya ada 13 undang-undang lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan bakal digabungkan ke dalamnya.

Masalahnya, RUU Kesehatan ini dikritik oleh lima organisasi profesi kesehatan. Mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI pada 28 November lalu untuk menyatakan sikap menolak RUU tersebut.

Kelima organisasi profesi tersebut, antara lain: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kemudian Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, menyebutkan bahwa pihaknya dan sejumlah organisasi kesehatan lain tak dilibatkan dalam RUU tersebut, yang khawatir bisa berdampak pada kesehatan secara menyeluruh di masyarakat Indonesia.

Adib menjelaskan bahwa RUU tersebut termasuk dalam daftar usulan prioritas prolegnas prioritas 2023, yang merupakan RUU usulan DPR.

Tertulis bahwa RUU ini dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional. Namun rupanya, IDI dan organisasi kesehatan lain merasa tak dilibatkan dalam RUU tersebut. 

Di sisi lain, IDI dan organisasi kesehatan lain menilai bahwa pemerintah seharusnya sudah mulai memperbaiki sistem kesehatan yang komprehensif mulai dari edukasi hingga ke pelayanan.

Sebab, ada sejumlah masalah kesehatan yang patut difokuskan pemerintah lantaran sudah darurat di Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

460 Dapur Mitra di DIY Tidak Beroperasi Sepanjang Libur Sekolah

460 Dapur Mitra di DIY Tidak Beroperasi Sepanjang Libur Sekolah

Sebanyak 460 dapur mitra di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak beroperasi dan terpaksa meliburkan karyawannya menyusul adanya Kebijakan Surat Edaran Nomor 12 tahun 2026 dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Reaksi Dishub DKI usai Ojol Mohon-mohon sampai ucap 'Saya Butuh Makan' saat Motor Diangkut Viral

Reaksi Dishub DKI usai Ojol Mohon-mohon sampai ucap 'Saya Butuh Makan' saat Motor Diangkut Viral

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur merespon soal video viral pengemudi ojek online (ojol) memohon histeris agar motor tidak diangkut oleh petugas.
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto

Kapolri menaburkan bunga ke tempat peristirahatan terakhir Jenderal Besar TNI (Purn.) H. Muhammad Soeharto di Astana Giribangun, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Kronologi hingga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Sebabkan 8 Korban Luka-luka

Kronologi hingga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Sebabkan 8 Korban Luka-luka

​Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB.
Curhatan Menantu Jokowi saat Jadi Korban Pungli di Sidebuk-debuk, Bobby Nasution: Belok Kanan Bayar, Belok Kiri Bayar

Curhatan Menantu Jokowi saat Jadi Korban Pungli di Sidebuk-debuk, Bobby Nasution: Belok Kanan Bayar, Belok Kiri Bayar

Menantu eks Presiden ke-7 Jokowi yang juga Gubernur Sumut, Bobby Nasution curhat dirinya pernah jadi korban Pungli di objek wisata air panas Sidebuk-debuk, Desa
Sarwendah dan Giorgio Sering Mesra-mesraan saat Live, Pihak Ruben Onsu: Nggak Mengenal Rasa Malu!

Sarwendah dan Giorgio Sering Mesra-mesraan saat Live, Pihak Ruben Onsu: Nggak Mengenal Rasa Malu!

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara terkait kedekatan Sarwendah dengan Giorgio Antonio yang kerap diperlihatkan saat siaran langsung.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Selengkapnya

Viral