News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Menyamakan Tembakau dengan Narkotika, PBNU Tolak RUU Kesehatan: Akan Jadi Pasal Karet

PBNU tegaskan menolak RUU Kesehatan imbas dari pasal yang menyamakan tembakau dan narkotika. Menurut PBNU jika disahkan akan menjadi pasal karet
Senin, 8 Mei 2023 - 12:09 WIB
Forum diskusi Kiai PBNU
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi kontroversi yang cukup berkepanjangan. RUU ini juga menjadi pembahasan yang kian memanas di kalangan para kiai dalam Bahsul Masail Kiai dan Bu Nyai se-Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

RUU Kesehatan tersebut oleh para kiai dianggap bermasalah karena diantara klausul yang diusulkan adalah ‘menyamakan’ olahan hasil tembakau dengan narkotika, minuman beralkohol zat adiktif lainnya.

Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Sarmidi Husna menilai bahwa undang-undang ini jika jadi disahkan akan menjadi pasal karet.

“Ini bisa menimbulkan kegaduhan dan dikhawatirkan akan menjadi pasal karet karena menyamakan petani tembakau dengan petani ganja,” ujar KH. Sarmidi Husna, dikutip Senin (8/5/2023).

Di sisi lain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH. Mahbub Ma’afi menekankan bahwa forum diskusi atau Bahsul Masail ini berangkat dari keprihatinan para kiai di lingkungan Nahdlatul Ulama akan tekanan yang diarahkan kepada para petani tembakau dan masyarakat kecil.

“Masyarakat Nahdlatul Ulama banyak yang terlibat dalam industri ini entah sebagai petani, buruh, penjual, pengecer, dan lain-lain. Kami ingin mengakomodir keluhan mereka,” ucap KH. Mahbub Ma'afi.

Sekadar informasi, Bahtsul Masail adalah  forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah-masalah yang Maudli'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan kepastian hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.

Mahbub Ma'afi menjelaskan, diantara rekomendasi yang dihasilkan dari forum Bahsul Masail tersebut adalah menolak pasal 154 RUU Kesehatan 2023 yang berpotensi menimbulkan pasal karet.

Selain itu, hasil Bahsul Masail juga menolak peraturan Kemenkes soal kemasan.

“Kemasan rokok diberi peringatan besar dan visual yang menakutkan. Tapi kenapa alkohol tidak diberi peringatan yang sama padahal keharaman dan madharat-nya jauh lebih besar?” ujar KH. Sarmidi Husna.

Dalam kesempatan sama, mantan ketua Komnas HAM RI dan wakil ketua LPBH PBNU Nur Kholis mengatakan bahwa hukum dibuat untuk menyelesaikan permasalahan sosial sesuai dengan teori Critical Legal Studies.

“Apabila ada 6,1 juta jiwa rakyat yang terlibat langsung dalam ekosistem tembakau sebagaimana data yang ada, maka dimana letak keberpihakan RUU ini atas nasib mereka?” ujar Nur Kholis.

Perlu diketahui, Pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi polemik bagi organisasi profesi kesehatan. Apalagi, RUU Kesehatan yang dikonsep dengan metode omnibus law ini disebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 di DPR RI.

Omnibus law RUU Kesehatan ini akan menggabungkan sejumlah undang-undang yang mengatur tentang dunia kesehatan di Indonesia, seperti UU Keperawatan, UU Kebidanan, dan UU Praktik Kedokteran.

Lewat RUU ini, UU Nomor 36 Tahun 2009 bakal direvisi dan sedikitnya ada 13 undang-undang lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan bakal digabungkan ke dalamnya.

Masalahnya, RUU Kesehatan ini dikritik oleh lima organisasi profesi kesehatan. Mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI pada 28 November lalu untuk menyatakan sikap menolak RUU tersebut.

Kelima organisasi profesi tersebut, antara lain: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kemudian Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, menyebutkan bahwa pihaknya dan sejumlah organisasi kesehatan lain tak dilibatkan dalam RUU tersebut, yang khawatir bisa berdampak pada kesehatan secara menyeluruh di masyarakat Indonesia.

Adib menjelaskan bahwa RUU tersebut termasuk dalam daftar usulan prioritas prolegnas prioritas 2023, yang merupakan RUU usulan DPR.

Tertulis bahwa RUU ini dalam Prolegnas Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 tertulis RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional. Namun rupanya, IDI dan organisasi kesehatan lain merasa tak dilibatkan dalam RUU tersebut. 

Di sisi lain, IDI dan organisasi kesehatan lain menilai bahwa pemerintah seharusnya sudah mulai memperbaiki sistem kesehatan yang komprehensif mulai dari edukasi hingga ke pelayanan.

Sebab, ada sejumlah masalah kesehatan yang patut difokuskan pemerintah lantaran sudah darurat di Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Kepala Basarnas, M Syafii memastikan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Bintang voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menyita perhatian publik voli Korea Selatan. Menjelang bergulirnya V-League 2026/2027 bersama
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kemitraan strategis bersama Danantara Indonesia guna memperkokoh ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. 
Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun
Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Kelancaran proses transaksi memegang peranan krusial dalam keberlangsungan operasional sebuah bisnis. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral