GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda Pendapat dengan Hakim, Pakar Nilai Dody Prawiranegara Harus Dihukum Berat, Ini 5 Alasannya

AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:48 WIB
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Menurut majelis hakim, vonis terhadap Dody ini telah dipertimbangkan dengan berbagai hal yang dapat memberatkan maupun meringankan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun salah satu hal yang meringankan menurut hakim adalah terdakwa Dody mengakui dan menyesali perbuatannya.

Terkait hal ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyatakan tidak sepakat dengan poin meringankan yang telah dipertimbangkan hakim tersebut.



Menurut Reza, majelis hakim terlalu bersandar pada pengakuan terdakwa, bukan pembuktian.

"Saya beda tafsiran terkait dengan 'mengakui perbuatannya' sebagai hal yang disebut hakim meringankan DP. Saya sebenarnya masih menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian," kata Reza saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

"Padahal, sekali lagi, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan," tambahnya.

Reza pun menjelaskan alasan ketidaksepakatannya dengan pertimbangan hakim yang disebut dapat meringankan hukuman Dody.

Pertama, kata Reza, selama persidangan, Dody mengaku dirinya diperintah oleh Teddy Minahasa dan takut untuk menolaknya.

Menurut Reza, pengakuan Dody ini belum dapat meyakinkan dirinya. Dia menilai justru hal itu tidak dapat dikatakan sebagai 'mengakui perbuatan'.

"Pada sisi itu, saya masih belum teryakinkan. Alasannya, pertama, hitung-hitungan sabu yang saya punya menunjukkan bahwa sabu di Jakarta bukan merupakan sabu yang ditukar dengan tawas yang berasal dari Bukittinggi," terang dia.

Kedua, lanjut Reza, dua kali Dody mengaku menolak perintah Teddy Minahasa, tetapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.

Jadi, Reza menilai, ketakutan yang Dody sebutkan itu tampak mengada-ada.

"Dalam bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat DP terpatahkan," ujarnya.

"Dan karena Dody menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy (sekiranya instruksi itu dianggap ada)," sambung dia.

Ketiga, Reza menilai bahwa Dody justru terindikasi memiliki kepentingan untuk memperoleh uang guna mendongkrak karirnya di Polri.

"Keterlibatannya dalam peredaran narkoba merupakan caranya untuk memperoleh uang itu," tutur Master Psikologi Forensik itu.

Keempat, Reza juga tidak sependapat dengan pertimbangan hakim bahwa Dody tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah keinginan Dody sendiri tetapi akibat sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

"Dody tidak ikut serta menikmati hasil kejahatan bukan karena keputusan atau sikap Dody sendiri. Tapi karena dia terlanjur diringkus Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Kemenkumham itu.

"Andai dia tidak ditangkap polisi, mungkin dia akan menikmati hasil kejahatan," sambung dia.

Reza pun mempertanyakan, alasan Polda Metro Jaya mengapa tidak menyampaikan hasil tes urine Dody Prawiranegara usai ditangkap terkait kasus peredaran narkoba ini.

"PMJ belum menyampaikan ke publik apakah Dody juga menjalani tes urin dan bagaimana hasilnya, positif atau negatif," tutur Reza.

Terakhir, menurut Reza justru vonis hukuman eks Kapolres Bukittinggi itu semestinya diperberat. Sebab, berbanding terbalik dengan hakim, Reza menilai bahwa sebenarnya Dody tidak mengakui perbuatannya.

"Alih-alih sependapat dengan hakim, saya justru menangkap kesan kuat bahwa Dody tidak mengakui perbuatannya. Karena dia tidak mengakui perbuatannya, maka hukuman terhadap Dody patut diperberat," pungkas dia.(rpi/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka, Kubu Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Minta Percepatan Gelar Perkara Khusus

Jadi Tersangka, Kubu Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Minta Percepatan Gelar Perkara Khusus

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dua orang berinisial ICS dan SR terkait dugaan memberikan keterangan palsu kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus membuat masyarakat memanfaatkan waktunya untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, salah satunya Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
SOKSI Gelar Rakernas-Rapimnas, Misbakhun Bawa pesan Khusus dari Partai Golkar

SOKSI Gelar Rakernas-Rapimnas, Misbakhun Bawa pesan Khusus dari Partai Golkar

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) salah satu organisasi pendiri Partai Golkar menggelar Rakernas dan Rapimnas di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (15/5/2026).
Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang keberangkatan dan kedatangan pada periode libur panjang dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus pada pekan ini.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Wisatawan di Monas Membludak

Libur nasional dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus membuat masyarakat memanfaatkan waktunya untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, salah satunya Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat.
Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Tiga Faktor Utama Penentu Keselamatan, Industri Penerbangan Modern Gunakan Sistem Keselamatan Berlapis

Industri penerbangan modern bekerja dengan sistem keselamatan berlapis. Pesawat tidak hanya diperiksa sebelum terbang, tetapi juga terus dipantau sepanjang masa operasionalnya.
Selengkapnya

Viral