News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPUSDA Bojonegoro "Ngotot Ganti Untung" di Pembangunan Bendungan Karangnongko, Ini Kata Warga

Proses pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, memasuki tahapan pembebasan lahan. Ratusan warga mengikuti sosialisasi pembebasan lahan di Bojonergoro
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:03 WIB
Sosialisasi pembangunan Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com - Proses pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo, Jawa Timur, memasuki tahapan pembebasan lahan. Ratusan warga hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro, Kamis.

Ketua Forum Masyarakat Desa Ngelo Bersatu, Sugianto, menyampaikan tuntutan warga bahwasanya warga Desa Ngelo secara prinsip tidak menolak dibangunnya Bendungan Karangnongko, meskipun harus menerima dampak langsung dari proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap tidak menolak atau menerima proyek tersebut, lanjut Sugianto, sebagai bentuk dukungan warga masyarakat kepada pemerintah yang ingin menyejahterakan masyarakat atas dibangunnya bendungan ini. Karena itu, haruslah disikapi  dengan cara yang berimbang, dengan tidak merugikan warga, jangan sampai belum menyejahterakan, tapi sudah membuat sengsara warga.

Sikap pernyataan tegas warga yang berupa dukungan itu, bisa berubah menjadi menolak proyek bendungan ini, jika aspirasi warga Desa Ngelo, tidak diakomodir atau dihargai sebagai semestinya. Artinya sekian lama hidup dalam kebersamaan dalam ikatan keluarga, warga Desa Ngelo sudah rukun, guyub, sak eko proyo.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, warga berharap, segala proses tahapan pembebasan lahan harus dilakukan transparan, tidak ada tekanan dan intimidasi dari semua pihak yang berkepentingan.

Dalam hal penentuan bentuk ganti rugi lahan yang dibebaskan, menggunakan cara musyawarah dan mufakat, dengan tidak mengesampingkan untuk menjamin hak-hak individu dan hak sosial warga Desa Ngelo yang terdampak, agar diberikan ganti tanah/relokasi yang dekat lokasi tanah yang akan dibebaskan. Hal ini dalam rangka menjamin keberlangsungan mata pencaharian, komunitas sosial dan keberlangsungan masa depan anak cucu warga Desa Ngelo yang terdampak.

Selain tanah pengganti/relokasi bagi warga, pemerintah harus menyediakan pengganti tanah untuk fasilitas umum, pemakaman, sekolah, tempat ibadah, listrik dan fasilitas umum maupun infrastruktur lainnya yang selama ini sudah dinikmati warga.

Tuntutan warga selain tanah pengganti relokasi yang disediakan,warga harus dijamin pembayaran hak -hak individu secara transparan tentang seberapa besar nilai appraisal objek yang dibebaskan. Karena hak setiap orang jelas tidak sama, sesuai dengan besaran nilai objek yang dibebaskan.

Sugianto juga membacakan poin, bahwa selama proses kepindahan dan atau penataan kembali/rekonstruksi kampung baru, pemerintah harus memberikan kompensasi biaya hidup yang setara dengan penghidupan yang layak selama proses rekonstruksi tersebut.  

Terakhir, selama proses pekerjaan konstruksi pembangunan waduk Karangnongko, Sugianto bilang, kontraktor harus mengakomodir jenis pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja dari warga dan pemuda produktif Desa Ngelo.

"Kami ingin direlokasi pemukiman baru berkumpul tidak dipisahkan, dan dijamin hak-hak kita, keberlangsungan selama proses pengerjaan proyek tersebut," tegas Sugianto ditemui tvOnenews.com dilokasi.

Rahanto, warga sekaligus perangkat desa setempat menegaskan, kalaupun warga sebelumnya mendengar lahan yang disediakan sudah ada dan akan terpencar, anggap hal itu tidak ada, karena saat ini masih proses sosialisasi dan pengukuran lahan, belum ada kesepakatan dengan warga.

Namun apa yang menjadi tuntutan warga tersebut belum direspon sejalan dengan Dinas PU Sumber Daya Air (DPUSDA) Bojonegoro, yang masih ngotot ingin pembebasan lahan dengan ganti untung. Saat dikonfirmasi sejumlah media, Kepala DPUSDA Bojonegoro, Erick Firdaus mengatakan, memang aturan yang berbicara adalah ganti untung.

"Kita sampaikan adalah ganti untung karena apa, kalau misalkan relokasi butuh waktu yang cukup panjang," ungkap Erick.  

"Memang ada opsi lain, namun nanti saat pelaksanaan akan disampaikan pakai ganti untung, mereka bisa belikan tempat yang sesuai appraisal," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan, rencana pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko, dibutuhkan seluas 455,79 hektar di dua desa, yakni Desa Ngelo dan Desa Kalangan.

"Tidak ada kendala, hanya saja yang perlu dibahas adalah pada tahap ganti rugi lahan yang berhak menentukan harga adalah tim appraisal untuk nilainya," kata Andreas.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto dalam sambutannya, meminta warga mendukung pembangunan Bendungan Karangnongko. Diingatkan, warga saat mendapatkan ganti rugi lahan hingga pada pemenang kontraktor nanti, agar mendapatkan kesempatan ikut kerja dalam proses pembangunan bendungan tersebut.

Sukur juga berjanji, warga mendapatkan kepastian ganti rugi yang sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, mekanismenya pada proses ganti rugi lahan termasuk pengukuran hingga ke appraisal, warga diminta untuk memantau pada waktu yang ditentukan yang diinformasikan secara transparan. Sehingga, jika ada yang belum sesuai bisa disampaikan ke petugas.

Pengukuran lahan pemukiman warga Ngelo akan dimulai pada tanggal 18 Mei. Sosialisasi tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro. (dra/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral