News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair: Harus Pembuktian Ulang di Pengadilan Banding

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno memberi tanggapan atas janggalnya vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023) lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:55 WIB
Respons vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair sebut harus pembuktian ulang di pengadilan banding
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno memberi tanggapan atas janggalnya vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Menurutnya, perlu pembuktian ulang di sidang banding nanti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam banding nanti minta agar dilakukan pemeriksaan ulang oleh hakim banding. Jadi pada waktu nanti banding bisa minta agar dilakukan pemeriksaan ulang karena pengadilan banding itu sebenarnya mempunyai kewenangan yang sama dengan pengadilan negeri," beber Basuki, Jumat (12/5/2023). 

Menurut Basuki, di sidang banding nanti tim kuasa hukum Teddy Minahasa harus mengajukan pembuktian ulang terhadap beberapa fakta yang diabaikan oleh majelis hakim dalam vonisnya.

Salah satunya adalah melakukan pembuktian ulang asal-usul sabu yang menjadi pokok perkara dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. 

Respons vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair sebut harus pembuktian ulang di pengadilan banding. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Jika sabu yang disita di Jakarta tidak sama dengan yang ada di Bukittinggi maka jelas sudah sabu tersebut tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa. Artinya, Teddy Minahasa tidak bersalah dalam kasus ini.   

"Mereka sama-sama judex factie yang memeriksa faktanya. Misalnya terkait dengan asal-usul barang tadi harus dipastikan dulu benar tidak barang itu berasal dari Bukittinggi? Nanti kalau barangnya bukan berasal dari Bukittinggi ya bukan tanggung jawabnya Teddy Minahasa. Kalau belum jelas dari mananya, masa orang dimintai tanggung jawab pidananya. Harus jelas dulu," tegasnya.  

Alasan Basukin mengutarakan hal tersebut karena menurutnya hakim dalam putusannya menafikan beberapa fakta penting dalam persidangan.

Menurutnya, putusan hakim tidak adil karena hanya mengambil fakta-fakta yang disuguhkan JPU di persidangan. 

"Saya melihat banyak fakta-fakta yang tidak dipakai sebagai dasar untuk mempertimbangkan di dalam pengambilan keputusan. Jadi fakta-fakta itu banyak diambil dari penuntut umum yang mana fakta-fakta dari penuntut umum itu banyak juga yang telah dibantah dengan mengajukan beberapa alat bukti yang ada. Tampaknya itu dinafikan oleh majelis hakim," ujar Basuki. 

tvonenews

"Majelis hakim sama persis dengan tuntutannya jaksa. Hanya bedanya kalau jaksa tuntut mati, ini tuntut seumur hidup. Tapi pertimbanganya persis dengan jaksa. Mestinya hakim tidak boleh begitu, harus mempertimbangkan semua. Jadi lazimnya hakim mempertimbangkan sisi JPU dan terdakwa dan atau penasihat hukum," sambungnya.

Seperti diketahui, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa nyatanya tidak berhenti pada putusan hakim.

Hal tersebut karena terdakwa Teddy Minahasa ajukan banding atas putusan hakim yang dirasakan kurang adil dan tidak meyakinkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa memastikan akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup tersebut. 

"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy Minahasa meminta untuk ajukan banding," ungkap Hotman Paris. (hmd/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Layanan Pascabencana Tetap Optimal, Telkomsel Siagakan 36 GraPARI di Aceh dan Sumut

Seluruh GraPARI di Sumatera dan Aceh tetap beroperasi untuk melayani pelanggan, termasuk memenuhi kebutuhan layanan pascabencana di sejumlah daerah terdampak.
Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans Buka Luka Lama, Psikolog Jelaskan Proses Panjang Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual

Aurelie Moeremans buka luka lama lewat Broken Strings. Psikolog jelaskan trauma kekerasan seksual sulit hilang tapi bisa dipulihkan dengan dukungan.
Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Awal Maret 2026

BPBD DI Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hingga awal Maret 2026.
TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

TPK Ternate Catat Pertumbuhan Positif Arus Peti Kemas Sepanjang 2025

Terminal Peti Kemas (TPK) Ternate mencatatkan kinerja positif pada arus peti kemas sepanjang tahun 2025.
Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Empat Kali Kebanjiran dalam Sepekan, Warga Pati Wetan Mengaku Jengah

Warga Dukuh Geta’an, Kelurahan Pati Wetan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai kehilangan kesabaran akibat banjir yang terus berulang. 
KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan, Gubenur Riau Nonaktif Sampaikan Surat Berisikan Sumpahnya

KPK menyampaikan perpanjangan masa penahanan bagi pelaku kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yakin Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT