GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Ikeda Ungkap Ini, Ternyata Kontrak Kerja AD Sudah Diperpanjang Sebelum Skandal Staycation Cikarang Viral

Manajemen PT Ikeda, tempat korban AD bekerja angkat bicara serta menegaskan bahwa kontrak kerja AD sudah diperpanjang, bahkan sebelum kasus staycation viral.
Senin, 15 Mei 2023 - 07:15 WIB
Konferensi pers manajemen PT IKEDA mengenai AD dan si Bos H dalam dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja.
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvonenews.com - Kasus ajakan staycation oleh si bos demi memperpanjang kontrak kerja terus menjadi perbicangan publik, dan mulai menyasar nama perusahaan tempat karyawati AD (23) bekerja.

Manajemen PT Ikeda, tempat korban bekerja akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa kontrak kerja AD sudah diperpanjang, bahkan sebelum kasus staycation cikarang viral dan mencuat ke permukaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan manajemen PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan memastikan kontrak AD, wanita yang melaporkan kasus diberi syarat 'staycation bareng bos' telah diperpanjang. 

Budhi mengatakan, perpanjangan kontrak AD bahkan telah diinformasikan kepada yang bersangkutan sebelum kasus ini viral.

"AD ini selesai kontraknya tanggal 13 Mei 2023, sejak April 2023 berkas AD sendiri sudah masuk. Nah, di dalam statusnya AD ini sebelum viral kasus ini sudah ada di kami, dan kontraknya diperpanjang. Tidak ada kaitannya dengan ajakan makan dan hal lain," ucap Ruddy, dalam keterangan pers, Sabtu (13/5/2023).

(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja. Sumber: tvone)

Bahkan, kata Ruddy, pihak perusahaan sudah berkomunikasi dengan AD terkait perpanjangan kontraknya, namun pada tanggal 8 Mei AD tidak hadir melakukan perpanjangan kontrak.

"Sudah dijadwalkan perpanjangan kontraknya ini 8 Mei, bahkan sejak tanggal 5 Mei kabar perpanjangan kontrak itu sudah disampaikan kepada AD sebelum viral. Dan sudah dikonfirmasi bahwa AD ini siap bekerja kembali," ungkap Ruddy.

Ia menyebut, jika ajakan staycation itu tidak berpengaruh, karena AD sendiri sudah diperpanjang kontrak kerjanya dan sudah diberitahukan pihak perusahaan lebih awal sebelum adanya ajakan staycation.

"Justru yang bersangkutan (AD) mendapat informasi bahwa tidak mau bekerja kembali. Sebelum viral tanggal 3 Mei itu kan AD sudah diberitahukan bahwa dia diperpanjang" ucap Ruddy.

Sang Manajer Sudah Non Aktif

Pada kesempatan itu, Ruddy juga menegaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh oknum manajer berinisial H merupakan tindakan di luar dari standar operasional prosedur (SOP) perusahaan. 

(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja saat melapor ke Polres Bekasi. sumber: tim tvone)

Oleh sebab itu, pihak perusahaan juga berpandangan bahwa kasus tersebut merupakan permasalahan personal.

"Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi, namun karena ini terjadi di perusahaan kami PT Ikeda, maka perusahaan harus mengambil sikap," imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan Ruddy, pihak perusahaan juga sudah mengklarifikasi oknum H, dan juga AD sebagai korban.

"Kami sudah mengambil tindakan, memanggil H dan juga AD, dan kami sudah menonaktifkan sementara H sejak laporkan dilayangkan AD, agar fokus mengurus proses hukum," ungkapnya.

Ia menegaskan, secara hukum belum bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum manajer. 

"Kami juga belum bisa melakukan PHK terhadap H, karena belum ada keputusan hukum, H hanya dinonaktifkan sementara loh. Artinya perusahaan juga masih berkewajiban membayar hak H selama tercatat sebagai karyawan meski dinonaktifkan," kata Ruddy.

Ikeda Dapat Tekanan

(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja saat melapor ke Polres Bekasi. sumber: tim tvone)

Mencuatnya kasus ajakan staycation demi perpanjangan kontrak, kata Ruddy, juga merugikan citra baik perusahaannya, terutama di mata pelanggan bisnisnya.

Ia mengaku pihak perusahaan dituntut oleh para pelanggannya agar menyelesaikan perkara dugaan ajakan staycation tersebut.

Oleh karena itu, kata Ruddy, pihaknya berharap AD dapat lebih terbuka kepada pihak manajemen agar kasusnya segera tuntas.

"Kami berharap AD ini bisa merespon dan kooperatif berkomunikasi dengan kami, karena bagaimana pun proses hukum juga sedang berlanjut dan masih ada hak AD yang mesti kami bayarkan," kata Ruddy.

Sebelumnya, pihak PT Ikeda membenarkan bahwa oknum bos pemaksa staycation dan AD sebagai korban ajakan staycation merupakan karyawan dari perusahaannya.

"Benar bahwa pelapor berinisial AD, dan pelapor yang disebutkan berinisial B kami klarifikasi bahwa terlapor bukan B tapi H. Jadi yang bersangkutan keduanya adalah karyawan kami," ujar Ruddy.

(AD (23) karyawati Cikarang dalam skandal kasus staycation berujung tak perpanjang kontrak kerja menunjukkan isi chat si bos. sumber: tim tvone)

AD sendiri sudah bekerja di perusahaannya sejak November 2022, sedangkan H sendiri merupakan karyawan PT Ikeda sejak tahun 2020.

Dengan adanya kasus staycation tersebut, perusahaan juga berempati kepada AD. Bahkan, PT Ikeda juga berterimakasih kepada AD karena telah berani melaporkan kasus tersebut.

"Tentu kami sangat berempati, dan juga kami berterima kasih kepada AD karena sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya atas ajakan staycation, dan sudah berani melaporkan kepada pihak yang berwenang," kata dia. (ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Masriah yang Viral Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga Kembali Berulah

Menurut keterangan Wiwik sampah dan cairan berwarna gelap seperti oli kerap dibuang tepat di jalan raya di depan pintu rumahnya.
Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Natalius Pigai Jamin Revisi UU HAM Disusun Secara Terbuka

Pemerintah mulai membuka tahap uji publik revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

5 Weton Ini Diramal akan Apes pada Tanggal 13 Mei 2026, Hindari untuk Mengambil Keputusan Besar Besok

Istilah "apes" dalam konteks ini lebih merujuk pada perlunya mawas diri. Berikut lima weton yang diprediksi harus ekstra waspada pada Rabu Pon tanggal 13 Mei 2026.
Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Siap-siap, 5 Zodiak Ini Bakal Kebanjiran Rezeki di Akhir Mei 2026

Lima zodiak yang bakal kebanjiran rezeki di akhir Mei 2026! Peluang uang, hoki finansial, dan kabar baik diprediksi datang bertubi-tubi.
Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Timnas Futsal Indonesia Dipastikan akan Hadapi 'Top 1 Dunia' Brasil di Laga Kandang dan Tandang FIFA Matchday

Ada beberapa keputusan yang dihasilkan dalam acara tersebut, salah satunya perubahan nama FFI. Induk futsal Indonesia itu kini resmi berganti nama menjadi AFI atau Asosiasi Futsal Indonesia. 
Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Mengenal Hantavirus, Cara Penyebarannya, Gejala, hingga Kemenkes Pantau 23 Kasus Positif

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai meningkatkan alarm kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Hanta (Hantavirus) di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat ada -

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral