News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudiyanto Pei, Ayah Mantan Pacar Indra Kenz Segera Bebas, Korban Binomo: Hukum Harus Ditegakkan

Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.
Selasa, 16 Mei 2023 - 03:54 WIB
Korban Binomo
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.

"Menyatakan terdakwa Rudiyanto Pei tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan kedua penuntut umum," bunyi putusan, seperti dilihat, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan PT BANTEN Nomor 19/PID.SUS/2023/PT BTN Tanggal 23 Februari 2023 dengan Hakim ketua Sujatmiko dan Hakim AnggotaNathan Lambe, Brachmad Rivai.

Pengacara korban Binomo dan Indra Kenz, Nibezaro Zebua menanggapi putusan tersebut.

"Info dari sana putusan Rudianto Pei ada isu beliau akan bebas, dan hak korban tidak diberikan kepada korban seperti uang dan lain sebagainya," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, putusan hakim PT Banten sangat fatal dari sisi penegakan hukum. Ia pun mengungkapkan para korban selama ini menghargai putusan persidangan.

"Saya minta khususnya kasus Indra Kenz dan Rudiyanto harus ditegakkan seadil adilnya. Korban sangat menghargai keputusan hakim. Kami mengharapkan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kalau boleh hak korban itu harus dikembalikan," ucapnya.

Sementara itu, korban Indra Kenz, Maru Nazara mengaku kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan Banding Rudiyanto Pei. Ia pun akan mengadukan masalah ini ke Mahkamah Agung (MA)

"Kami memohon ke MA agar memberikan hukum yang adil dan mengembalikan hak kami," kata Maru.

Maru mengatakan pihaknya mendengar kabar jika Rudiyanto akan mengajukan Kasasi soal penyitaan 10 jam tangan mewah merek RIchard Mille hingga Rolex yangs eharusnya dikembalikan kepada korban.

"Yang mana jam itu adalah dari Indra Kenz yang disamarkan ke Rudianto Pei," ucapnya.

Namun, dalam amar putusan PT Banten tercantum 10 jam tangan mewah itu dikembalikan kepada korban.

"Dikembalikan kepada para korban untuk dibagi secara proposional melalui Paguyuban / Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu sebagaimana Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 dihadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H," bunyi putusan.

Sebelumnya, Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz, divonis 4 tahun penjara. 

Rudiyanto Pei (RP) diyakini hakim bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kasus trading Binomo.

"Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU TPPU, dipidana penjara selama 4 tahun," kata Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono, saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus TPPU Binomo, Rudiyanto Pei divonis hukuman penjara 4 tahun, denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu hakim memerintahkan barang bukti dalam kasus tersebut dikembalikan kepada para korban.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak PT Banten dan kubu Rudiyanto Pei. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.
Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update klasemen Asian Games 2026, Selasa 29 September, setelah seluruh pertandingan di hari ke-10 multi event terbesar se-Asia tersebut rampung.
Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan kepada para calon Komandan Satuan (Dansat) TNI AD tentang pentingnya memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),
Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkap kendala dalam upaya pembalikan bangkai kapal Virgo Transport 8.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

Aksi tersebut mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis sebagai hak seluruh rakyat, bukan sekadar janji politik.
Selengkapnya

Viral