News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Hukum Curiga, Banding JPU Terhadap Teddy Minahasa Dinilai Janggal dan Ada Pesanan

Penasihat hukum curiga, banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan. 
Rabu, 17 Mei 2023 - 05:20 WIB
Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum curiga, banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan

Anthony Djono selaku penasihat hukum Teddy Minahasa curiga pesanan itu berasal dari pihak tertentu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anthony merasa kecurigaannya masuk akal. Pasalnya, penjara seumur hidup sudah termasuk hukuman berat.

Akan tetapi, tetap banding seperti ada pihak tertentu yang memang ingin "menghabisi nyawa" Teddy Minahasa.  

"Apakah ada yang minta? Ya itu harus ditelusuri. Niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu sudah seperti Tuhan," ujar Anthony, Senin (15/5/2023).  

"Disamping mereka ada aturan internal, tentu saya tidak tahu apakah ada permintaan dari pihak lain atau tidak," sambungnya. 

Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Dia menyebut kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dirasa penuh kejanggalan dari awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan. 

Tampaknya perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri seperti disinggung dalam pleidoi dan duplik benar adanya dan menjadi masuk akal dalam kasus Teddy Minahasa ini.

"Itu pembelaan Pak Teddy ya karena Pak Teddy yang lebih paham. Tapi menurut kita itu cukup masuk akal," katanya.   

Anthony membeberkan beberapa kejanggalan yang begitu nyata dalam kasus Teddy Minahasa.

Penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.

 

Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti. Kemudian bukti chat yang merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat Pak Teddy ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar. Kok bisa begitu buru-buru ditetapkan tersangka?," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang juga sangat aneh, kata dia, adalah hasil laboratorium yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak. Lalu, hasil tersebut tiba-tiba diralat menjadi negatif narkoba.

Banyaknya kejanggalan dalam kasus ini menguatkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang ingin membinasakan Teddy Minahasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral