News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Orang Masih Diperiksa Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Johhny G Plate resmi menjadi tersangka terkait kasus infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:14 WIB
Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) mengungkapkan, usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, masih ada 6 orang lagi yang masih diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"dari 7 orang yang diperiksa, satu Johnny G Plate ditetapkan tersangka," kata 

Kapuspenkum menambahkan, selain Johnny G Plate yang saat ini telah diamankan ke ke rutan salemba, Jakarta, keenam saksi yang masih diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

 

                                  Johnny G Plate Ditetapkan sebagai tersangka

 

Diketahui, Rabu (17/5/2023) siang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Penetapan tersangka ini terbilang cukup cepat, hanya berselang dua jam sekitar pukul 10.00 WIB politikus NasDem mendatangi Kejaksaan Agung sebagai saksi, Siang sekitar jam 12.00 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sebagai tersangka.

Kasus korupsi yang menyeret Menkominfo, Johnny G Plate ini disebut telah merugikan negara lebih dari Rp8 triliun, sehingga perlu diselidiki lebih dalam oleh pihak Kejagung, karena diduga ada kegiatan fiktif, perencanaan, dan pelaksanaan evaluasi. Sehingga perlu dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini.

"Kenapa kerugiannya begitu besar, masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," pungkas Sumedana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pada Selasa (2/5/2023), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Ada lima tersangka dalam kasus ini.  Namun, untuk dua tersangka lainnya, yaitu Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan. (agr/nsi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Ruben Amorim mulai mengkaji ulang posisi Adrien Rabiot di AC Milan. Sang pelatih tidak ingin mengikat gelandang Prancis itu hanya pada satu peran.
Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan, tetapi Rodri tetap percaya klub tidak bersalah dan mengungkit kasus serupa pada 2020.
Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

TEP UI melatih warga transmigrasi Werianggi-Werabur, Papua Barat, mengolah biji pala menjadi hand sanitizer. Inovasi ini diharapkan membuka peluang usaha dan nilai tambah.
Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi, Turki dan Pakistan, ratifikasi paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turki.
Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Manchester City dikabarkan terbukti bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran finansial Liga Premier. Klub menegaskan proses hukum masih berlangsung.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral