News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Orang Masih Diperiksa Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Johhny G Plate resmi menjadi tersangka terkait kasus infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:14 WIB
Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) mengungkapkan, usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, masih ada 6 orang lagi yang masih diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"dari 7 orang yang diperiksa, satu Johnny G Plate ditetapkan tersangka," kata 

Kapuspenkum menambahkan, selain Johnny G Plate yang saat ini telah diamankan ke ke rutan salemba, Jakarta, keenam saksi yang masih diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

 

                                  Johnny G Plate Ditetapkan sebagai tersangka

 

Diketahui, Rabu (17/5/2023) siang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Penetapan tersangka ini terbilang cukup cepat, hanya berselang dua jam sekitar pukul 10.00 WIB politikus NasDem mendatangi Kejaksaan Agung sebagai saksi, Siang sekitar jam 12.00 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sebagai tersangka.

Kasus korupsi yang menyeret Menkominfo, Johnny G Plate ini disebut telah merugikan negara lebih dari Rp8 triliun, sehingga perlu diselidiki lebih dalam oleh pihak Kejagung, karena diduga ada kegiatan fiktif, perencanaan, dan pelaksanaan evaluasi. Sehingga perlu dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini.

"Kenapa kerugiannya begitu besar, masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," pungkas Sumedana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pada Selasa (2/5/2023), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Ada lima tersangka dalam kasus ini.  Namun, untuk dua tersangka lainnya, yaitu Mukti Ali (MA) dari PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan. (agr/nsi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi didatangi tim peneliti bahas Sunda bukan sekadar suku, tapi sumber pengetahuan, ideologi, dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral