GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Venna Melinda Puas Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Alhamdulillah Aku Mendapat Keadilan

Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda dan dijerat Pasal 44 ayat 4 dan dakwaan Pasal 45 dengan divonis 1 tahun penjara
Rabu, 24 Mei 2023 - 09:53 WIB
Tangkapan Layaran - Sidang Vonis Ferry Irawan
Sumber :
  • tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ( Kdrt) Ferry irawan, divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023). 

Dalam amar putusanya,  Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda dan dijerat Pasal 44 ayat 4 dan dakwaan Pasal 45.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan saudara Raden Ferry Irawan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga suami terhadap istri. Oleh karena itu terdakwa dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun," ucap Majelis Hakim Boedi Harianto. 

Menanggapi vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, terdakwa Ferry Irawan mengaku kecewa terhadap istrinya Venna Melinda. 

                                              Sidang Vonis Ferry Irawan

 

"Mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini pasangan hidup saya tapi ternyata ambisinya begitu besar menempatkan saya disini," ucap Ferry Irawan seusai sidang vonis, Selasa (23/05/2023).

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede mengatakan majelis hakim telah memutuskan yang terbaik, karena pasal yang didakwakan oleh JPU tidak terbukti dalam persidangan.  

"Puji syukur kepada majelis hakim yang begitu bijaksana dalam putusan hari ini, yang mana ayat 44 ayat 1 tidak terbukti, keadilan masih ada," jelasnya.  

Disinggung masalah banding atas keputusan majelis hakim, pihaknya masih berpikir karena masih ada waktu 7 hari. 

"Masih pikir-pikir kita masih punya waktu satu minggu," pungkasnya.

                                                               Ferry Irawan

 

Mendengar putusan hakim yang dijatuhkan pada suaminya Ferry Irawan, Venna Melinda merasa lega dan bersyukur atas keadilan yang didapatkannya.

"Alhamdulillah aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, Selasa (23/5/2024)

Ungkapan Vena yang mengatakan bahwa ini keadilan, mengingat dari pihak tersangka tak pernah mengakui jika apa yang dilakukan Ferry Irawan kepada venna melinda bukanlah KDRT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT.  Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.

Sebelumnya, dugaan Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terdakwa Ferry Irawan kepada istrinya Venna Melinda, terjadi di Hotel Grend Surya Kota Kedri. Menerima perlakuan tersebut, Venna pun langsung melaporkan perlakukan Ferry Irawan ke Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. (awy/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai
Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin lontarkan komentar menohok terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Selain sebagai upaya menangkal krisis iklim, penanaman mangrove bertajuk Garden of Memory: From Moscow to Jakarta ini juga menjadi simbol diplomasi hijau antara Rusia dan Indonesia.
Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil panen raya jagung Polri pada kuartal I dan II. Menurutnya, semua capaian adalah komitmen semangat untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. 

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral