News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:42 WIB
Setelah mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK sebagai tersangka
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya. Ia tak banyak bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara ya," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada Tim Penyidik. Benar besok (24/5/2023) para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

Tak hanya Hasbi yang dipanggil pada hari ini, lembaga antirasuah juga memanggil eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK sebagai tersangka. Dok: Muhamad Haries-tvOne

"Kami ingatkan para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," tegas Ali.

Tim Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu 17 Mei 2023.

Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini.

"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh Tim Penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Dua orang tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di MA dan petinggi perusahaan swasta.

"Benar. KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," tambah Ali.

Namun, Ali belum mau menjelaskan secara detail nama identitas tersangka dalam kasus ini. (hmd/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.
Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis.
Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak mana yang tutup pekan dengan cuan di 3 Juli 2026? Cek ramalan keuangan dan angka keberuntungan 12 zodiak hari ini sebelum hari berakhir dan peluangnya berlalu!
Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Sebuah pesawat nirawak (drone) Ukraina yang membawa lima kg bahan peledak jatuh di Provinsi Trabzon, Turki timur laut, ungkap media setempat, Rabu.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral