News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT di Depok dapat Perhatian Khusus Menko Polhukam, Kapolda Metro Jaya: Saya Ditelepon Pak Mahfud MD “Coba Beri Atensi”

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap bahwa ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok
Jumat, 26 Mei 2023 - 06:16 WIB
Korban KDRT di Depok yang Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap bahwa ia ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang viral di media sosial. Mahfud MD meminta kasus tersebut diatensi oleh Kapolda Metro Jaya.

"Pak Menko Polhukam Mahfud MD sempat menelepon saya 'coba diberikan atensi', soal kasus KDRT di Depok" kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karyoto menyebut dirinya langsung mengatensi kasus tersebut, apalagi kasus itu sampai menarik perhatian Menkopolhukam.

"Ini menjadi atensi, apapun, apalagi kalau ada keluhan masyarakat. Apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, menjadi atensi beliau," tambahnya.

Karyoto mengatakan, kasus ini terlihat tidak berimbang karena hanya Putri Balqis yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami penyidikan ini menjadi atensi apapun apalagi kalau ada keluhan masyarakat, apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya menjadi atensi beliau," beber Karyoto.

Lebih jauh mengenai kasusnya sendiri, Karyoto memastikan proses penanganan kasus tersebut sejauh ini masih sesuai prosedur. Namun, narasi yang dibangun di media sosial membuat prespektif netizen berbeda-beda.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," kata Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan adanya postingan dan narasi menyebut seorang istri mendapat tindakan KDRT oleh suaminya di Depok. Disebutkan jika istri tersebut malah menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi usai melaporkan suaminya.

Polres Metro Depok sudah memberikan penjelasan terkait kasus itu. Polisi menyebut baik istri maupun suami sudah sama-sama saling melaporkan, bahkan keduanya juga sudah berstatus sebagai tersangka.

Polisi juga mengungkap alasan pihaknya tidak menahan suami dalam kasus ini. Rupanya, suami mengalami luka pada bagian alat vital dan direkomendasikan oleh pihak medis untuk tidak dilakukan penahanan.

Kapolda Metro Jaya Sambangi Mapolrestro Depok, Cek Proses Hukum Kasus KDRT Viral

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mendatangi Mapolrestro Depok guna mengecek penanganan kasus KDRT yang viral di media sosial. Kedatangan Kapolda adalah untuk mengecek informasi yang beredar di media sosial, sebab disebut-sebut penanganan di pihak kepolisian tidak berimbang.

Kapolda Metro Jaya didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya serta Kabid Humas PMJ datang sekira pukul setengah 10 pagi, Kamis (25/05/2023). Setelah melakukan diskusi dengan jajaran Kapolrestro Depok selama 30 menit, Karyoto menyebut perkara tersebut ada unsur saling melukai.

"Dan ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat, yang saling melakukan kekerasan," ungkap Karyoto.

Hal itulah yang membuat keduanya saling lapor dan berujung penetapan tersangka atas keduanya. Setelah kasus ini terus bergulir, pihak sang istri pun dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan pada Rabu malam kemarin.

"Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," katanya.

Kasus ini pun sementara akan ditunda sambil menunggu pengobatan sang suami dan pemulihan sang istri, serta diberikan waktu kontempelasi hingga keduanya sudah dalam kondisi baik agar dipertemukan kembali untuk kelanjutan kasusnya.

"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karyoto juga menjelaskan bahwa penanganan kasus sudah sesuai dengan prosedur dan kaidah KUHP yang ditetapkan.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," ujar dia. (mka/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Transfer AC Milan: Sudah Hampir Deal, Agen Bongkar Gagalnya Kepindahan The Next Kaka ke Rossoneri Musim Panas Kemarin

Berita Transfer AC Milan: Sudah Hampir Deal, Agen Bongkar Gagalnya Kepindahan The Next Kaka ke Rossoneri Musim Panas Kemarin

AC Milan ternyata sempat sangat dekat dengan gelandang muda Corinthians, André. Agen sang pemain mengungkap bahwa seluruh dokumen transfer sudah ditandatangani.
Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral