News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Jatuhkan Putusan soal Perkara Minyak Goreng Kemasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan soal perkara minyak goreng kemasan. 
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:18 WIB
KPPU jatuhkan putusan soal perkara minyak goreng kemasan
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan soal perkara minyak goreng kemasan

Perkara ini tertuang dalam Nomor: 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia tanggal 26 Mei 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, Majelis Komisi menyatakan bahwa ke-27 terlapor dalam perkara tidak terbukti melanggar Pasal 5 (terkait penetapan harga). 

Namun, Majelis Komisi memutuskan bahwa 7 terlapor, yakni terlapor I, terlapor II, terlapor V, terlapor XVIII, terlapor XX, terlapor XXIII dan terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c (terkait pembatasan peredaran/penjualan barang). 

Atas pelanggaran di atas, KPPU menjatuhkan besaran sanksi denda yang beragam kepada 7 terlapor tersebut dengan total denda mencapai Rp71.280.000.000.

Melansir keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, terlapor diduga melakukan pelanggaran Pasal 19 huruf c UU Nomor 5 Tahun 1999 pada periode bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Mei 2022 dalam penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia. 

KPPU jatuhkan putusan soal perkara minyak goreng kemasan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

“Kasus bergulir hingga proses pemeriksaan oleh Majelis Komisi. Pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dilakukan Majelis Komisi sejak tanggal 20 Oktober 2022 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sejak tanggal 25 November 2022 serta perpanjangan pemeriksaan lanjutan hingga tanggal 4 April 2023,” katanya dikutip pada Sabtu (27/5/2023). 

Temuan persidangan dalam putusannya, Majelis Komisi menjelaskan bahwa pasar bersangkutan dalam perkara a quo adalah penjualan minyak goreng kemasan dengan bahan baku kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia.

Struktur pasar dalam industri minyak goreng disimpulkan sebagai oligopoli ketat dengan konsentrasi pasar tinggi, memiliki produk yang homogen dan berbagai hambatan masuk pasar.

Ini mempengaruhi perilaku pelaku usaha dan kinerja pasar termasuk potensi terjadinya penetapan harga minyak goreng yang diduga dilakukan oleh para terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Majelis Komisi menemukan bahwa berdasarkan rasio input dan output di sektor tersebut pada periode pelanggaran lebih besar daripada rasio sebelum periode pelanggaran.

Ini menunjukkan kenaikan harga pada periode pelanggaran terjadi akibat adanya kenaikan harga input sehingga margin keuntungan yang diperoleh menjadi semakin kecil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Thomas dan Uber 2026: Jelang Laga Perdana di Fase Grup, Tim Uber Indonesia Waspadai Kekuatan Kanada

Piala Thomas dan Uber 2026: Jelang Laga Perdana di Fase Grup, Tim Uber Indonesia Waspadai Kekuatan Kanada

Tim Uber Indonesia bersiap untuk menghadapi Kanada yang akan menjadi lawan pertama mereka di Piala Thomas dan Uber 2026.
Celios Dorong Insentif Fiskal Diperluas ke Industri Midstream, Tak Hanya Serap Tenaga Kerja

Celios Dorong Insentif Fiskal Diperluas ke Industri Midstream, Tak Hanya Serap Tenaga Kerja

Celios dorong insentif fiskal tak hanya fokus tenaga kerja, tapi juga industri midstream untuk tingkatkan nilai tambah dan kurangi impor.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 24 Poin Bardia Saadat Belum Mampu Bantu JBP Taklukan LAvAni

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 24 Poin Bardia Saadat Belum Mampu Bantu JBP Taklukan LAvAni

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga pertama di sektor putra yang mempertemukan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi pada Jumat (24/4/2026).
Waspada Vishing dan Phishing yang Kian Marak, BNI Wanti-wanti Nasabah untuk Jaga Data Pribadi

Waspada Vishing dan Phishing yang Kian Marak, BNI Wanti-wanti Nasabah untuk Jaga Data Pribadi

BNI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan data sensitif kepada pihak yang tidak jelas identitasnya guna menghindari vishing, phishing, dan social engineering.
Kabar Viral Seorang Mahasiswi Selingkuh dengan Mantan Dekan Universitas di Jakarta

Kabar Viral Seorang Mahasiswi Selingkuh dengan Mantan Dekan Universitas di Jakarta

Viral di media sosial (medsos) dugaan perselingkuhan anatar seorang mahasiswi berinisial MCS dengan pria berinisial TYC yang merupakan mantan dekan dari salah satu universitas swasta di Jakarta.
Susul Rizky Ridho? Deretan Pemain Ini Diprediksi akan Dicoret John Herdman Jelang TC Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Termasuk Diaspora

Susul Rizky Ridho? Deretan Pemain Ini Diprediksi akan Dicoret John Herdman Jelang TC Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Termasuk Diaspora

Rizky Ridho tak masuk daftar TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. John Herdman diprediksi juga mencoret 22 nama lain, termasuk sejumlah pemain diaspora.

Trending

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral