Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya mengaku akan memeriksa pelaku anak AG terkait kasus pencabulan yang dialaminya oleh Mario Dandy Satriyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap AG dilakukan pihaknya usai menetapkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kendati pihaknya belum dapat merinci jadwal pemeriksaan terhadap AG terkait kasus pencabulan yang dilakukannya.
"Termasuk AGH saksi korban (yang dimintai keterangan)," katanya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Trunoyudo menuturkan tak hanya AG, pihaknya juga bakal memintai sejumlah keterangan saksi pada kasus pencabulan yang dilakukan tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora tersebut.
Menurutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pihaknya dalam rangkaian pembuktian kasus pencabulan tersebut.
Load more