"Langkah berikut, adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia. Dan melakukan beberapa tindakan hukum dalam rangka persesuaian beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Hal itundikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (raa/muu)
Load more