Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya mengaku akan memeriksa pelaku anak AG terkait kasus pencabulan yang dialaminya oleh Mario Dandy Satriyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap AG dilakukan pihaknya usai menetapkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kendati pihaknya belum dapat merinci jadwal pemeriksaan terhadap AG terkait kasus pencabulan yang dilakukannya.
"Termasuk AGH saksi korban (yang dimintai keterangan)," katanya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Trunoyudo menuturkan tak hanya AG, pihaknya juga bakal memintai sejumlah keterangan saksi pada kasus pencabulan yang dilakukan tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora tersebut.
Menurutnya pemeriksaan saksi akan dilakukan pihaknya dalam rangkaian pembuktian kasus pencabulan tersebut.
"Langkah berikut, adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia. Dan melakukan beberapa tindakan hukum dalam rangka persesuaian beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Hal itundikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," katanya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (raa/muu)
Load more