News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Botol Cairan Vape Ilegal Siap Kirim, Diamankan Petugas Bea Cukai

petugas bea dan cukai mengamankan tersangka dan barang bukti ribuan botol cairan vape ilegal siap kirim
Selasa, 2 November 2021 - 19:42 WIB
petugas bea cukai amankan ribuan botol rokok elektrik ilegal
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur - Upaya peredaran cairan rokok elektrik atau cairan vape ilegal di Jawa Timur melalui penjualan online, berhasil diungkap petugas bea cukai Sidoarjo. Bos pembuat vape ilegal ditetapkan sebagai tersangka. Petugas mengamankan barang bukti 14 ribu botol cairan vape ilegal siap kirim. 

IS (29 tahun), warga Surabaya, adalah pembuat dan peracik vape ilegal, terbukti memproduksi dan mengedarkan cairan rokok elektrik liquid vape secara online. IS ditangkap petugas bea cukai Sidoarjo, setelah petugas melakukan pelacakan cyber crawling terkait penjualan liquid vape yang dijual secara online melalui aplikasi penjualan ternama. Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga mengamankan lebih dari 14 ribu botol cairan vape aneka rasa hasil produksi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pancoro Agung, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui jika tersangka melakukan praktek peredaran cairan vape ilegal ini selama 2 tahun.

“Keuntungannya sekitar 400 sampai 500 ribu rupiah. Tersangka bisa memproduksi cairan rokok elektrik dengan dasar otodidak melalui youtube. Tersangka bermodal menyewa rumah kontrakan, memproduksi ribuan botol cairan rokok elektrik,” jelas Pancoro.

Menurut Pancoro, selain merugikan negara karena menjual barang tanpa cukai, peredaran cairan rokok ilegal ini juga membahayakan kesehatan, karena diproduksi secara otodidak tanpa melihat dampak bagi kesehatan. Dari hasil tangkapan barang milik IS, totalnya bernilai Rp. 559.590.516, dengan perkiraan  kerugian negara sebesar Rp. 318.966.594.

IS ditetapkan sebagai tersangka, yang penyidikannya sudah berstatus P-21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Surabaya nomor B-3221/M.5.10/Fd.2.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021. Pasal yang disangkakan antara lain pasal 50 dan atau 54 Undang-Undang Cukai. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Khumaidi/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Teja Paku Alam Pasang Target Berani, Persib Bandung Bidik Hasil Positif di Markas Ratchaburi

Teja Paku Alam Pasang Target Berani, Persib Bandung Bidik Hasil Positif di Markas Ratchaburi

Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam menegaskan skuadnya membidik hasil positif saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Besaran Sanksi AFC ke PSSI Gegara Pelanggaran di Piala Asia Futsal 2026

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menunjukkan sikap tegas dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas serangkaian
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Debut WTA 1000 Terhenti, Janice Tjen Kalah dari Iga Swiatek di Babak Kedua Qatar Open 2026

Debut WTA 1000 Terhenti, Janice Tjen Kalah dari Iga Swiatek di Babak Kedua Qatar Open 2026

Langkah petenis putri Indonesia, Janice Tjen, di Qatar Total Energies Open 2026 harus terhenti pada babak kedua. 

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Target Piala Dunia 2028, Hector Souto Jadikan Kekalahan sebagai Cambuk Timnas Futsal Indonesia

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku masih menyesali kekalahan dari Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT