News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Botol Cairan Vape Ilegal Siap Kirim, Diamankan Petugas Bea Cukai

petugas bea dan cukai mengamankan tersangka dan barang bukti ribuan botol cairan vape ilegal siap kirim
Selasa, 2 November 2021 - 19:42 WIB
petugas bea cukai amankan ribuan botol rokok elektrik ilegal
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, Jawa Timur - Upaya peredaran cairan rokok elektrik atau cairan vape ilegal di Jawa Timur melalui penjualan online, berhasil diungkap petugas bea cukai Sidoarjo. Bos pembuat vape ilegal ditetapkan sebagai tersangka. Petugas mengamankan barang bukti 14 ribu botol cairan vape ilegal siap kirim. 

IS (29 tahun), warga Surabaya, adalah pembuat dan peracik vape ilegal, terbukti memproduksi dan mengedarkan cairan rokok elektrik liquid vape secara online. IS ditangkap petugas bea cukai Sidoarjo, setelah petugas melakukan pelacakan cyber crawling terkait penjualan liquid vape yang dijual secara online melalui aplikasi penjualan ternama. Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga mengamankan lebih dari 14 ribu botol cairan vape aneka rasa hasil produksi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pancoro Agung, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui jika tersangka melakukan praktek peredaran cairan vape ilegal ini selama 2 tahun.

“Keuntungannya sekitar 400 sampai 500 ribu rupiah. Tersangka bisa memproduksi cairan rokok elektrik dengan dasar otodidak melalui youtube. Tersangka bermodal menyewa rumah kontrakan, memproduksi ribuan botol cairan rokok elektrik,” jelas Pancoro.

Menurut Pancoro, selain merugikan negara karena menjual barang tanpa cukai, peredaran cairan rokok ilegal ini juga membahayakan kesehatan, karena diproduksi secara otodidak tanpa melihat dampak bagi kesehatan. Dari hasil tangkapan barang milik IS, totalnya bernilai Rp. 559.590.516, dengan perkiraan  kerugian negara sebesar Rp. 318.966.594.

IS ditetapkan sebagai tersangka, yang penyidikannya sudah berstatus P-21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Surabaya nomor B-3221/M.5.10/Fd.2.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021. Pasal yang disangkakan antara lain pasal 50 dan atau 54 Undang-Undang Cukai. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, dan pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (Khumaidi/hen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut harga gas mahal, diduga dapat berpotensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu orang. Sontak, hal itu langsung buat Istana sampai turun tangan
Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Selengkapnya

Viral