GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Unej Terdakwa Pencabulan Anak Ajukan Pembelaan dan Minta Diputus Bebas

Dosen Universitas Jember berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan langsung oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
Selasa, 2 November 2021 - 22:44 WIB
Dosen Unej Terdakwa Pencabulan Anak Ajukan Pembelaan dan Minta Diputus Bebas
Sumber :
  • antara

Jember, Jawa Timur - Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan langsung oleh terdakwa dan penasihat hukumnya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa (2/11/2021).

Sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa dosen FISIP Unej tersebut digelar secara tertutup dan terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember, sedangkan majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa hadir di PN Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas dari pledoi tadi, kami meminta klien kami dibebaskan karena dari sekian saksi yang ada sifatnya memberikan keterangan testimonium de auditu yakni tidak melihat secara langsung dan mendengar sendiri sesuai yang diamanatkan dalam KUHAP," kata penasihat hukum RH, Freddy Andreas Caesar di Jember.

Ia mengatakan pledoi yang disampaikan dalam persidangan itu mengacu beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait hal itu karena persidangan tertutup untuk umum. "Intinya dalam pledoi kami membahas tidak ada kesesuaian dengan hukum acara terutama yang diatur dalam KUHAP, sehingga kami minta diputus bebas," ujarnya.

Usai pembacaan pledoi, penasihat hukum RH dan istri RH menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan yang meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa, karena proses hukum di persidangan masih berjalan. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember menuntut delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa RH.

JPU Adek Sri Sumiarsih mengatakan pihaknya berkeyakinan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti sebagai tindak pidana pencabulan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah disumpah dalam persidangan. "Saksi-saksi yang hadir dalam persidangan ikut mendukung pembuktian dari dakwaan JPU bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul kepada saksi korban," katanya.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aksi Pedang Pora di 'Pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Resmi

Viral Aksi Pedang Pora di 'Pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Resmi

Polda Metro Jaya angkat bicara soal aksi pedang pora di 'pernikahan' Arya Saloka dan Asha Assuncao yang sukses gemparkan media sosial dan jadi perbincangan.
Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Enea Bastianini siap mengarungi perjalan barunya usai resmi meninggalkan KTM Tech3. Pembalap asal Italia itu memutuskan bergabung dengan Trackhouse Racing mulai MotoGP 2027.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026 per Senin (24/8/2026), di mana terdapat sejumlah perubahan. Salah satunya ialah Timnas Voli Putri Indonesia yang turun peringkat.
Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Dunia survei dan geomatika Indonesia kembali mengukir prestasi dengan terpilihnya Said Abdullah Abri sebagai Senior Vice President (SVP) ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (AFLAG) untuk periode 2026–2028.
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi di kampus Unsoed.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral