News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diabaikan KPK, Ombudsman Buka Opsi Jemput Paksa Firli Bahuri Cs Terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa yang dinilai tidak kooperatif.
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:44 WIB
Diabaikan KPK, Ombudsman buka opsi jemput paksa Firli Bahuri Cs terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa yang dinilai tidak kooperatif memberikan keterangan terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. 

Sebab, KPK secara kelembagaan malah mempertanyakan balik kewenangan Ombudsman RI dalam menangani dugaan maladministrasi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya pemanggilan paksa ini dilakukan setelah Ombudsman RI melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali pada 11 Mei dan 22 Mei 2023. Namun, dua panggilan pemeriksaan itu tak diindahkan oleh KPK.

"Kami sampaikan di sana bahwa bila hingga pemanggilan ketiga pihak terlapor tidak juga datang memenuhi permintaan keterangan secara langsung oleh Ombudsman RI, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan kami punya beberapa opsi," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Opsi pertama, kata Robert, pihak terlapor tidak menggunakan haknya untuk memberikan jawaban atas pelaporan yang dituduhkan.

Opsi ini dilakukan apabila pihak terlapor mempunyai kendala teknis sehingga tidak memahami terhadap kasus yang ditangani Ombudsman.

"Kita kemudian menganggap yang bersangkutan tidak menggunakan haknya dan Ombudsman melanjutkan proses pemeriksaan tanpa keterangan, informasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Ini terjadi di sejumlah kasus," ucap Robert.

Opsi kedua, lanjut Robert, Ombudsman RI melakukan upaya jemput paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU 37 Tahun 2008.

Ombudsman bisa menghadirkan terlapor secara paksa atau pemanggilan paksa dengan bantuan Polri.

"Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan. Apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," cetus Robert.

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro melayangkan keberatan ke KPK pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Keberatan itu disampaikan karena menganggap ada perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terkait dengan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.

Selain itu, Brigjen Endar Priantoro juga turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK dan Ombudsman RI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral