News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023
Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Langkah hukum yang dapat dilakukan yaitu banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Selain upaya hukum, seorang terpidana mati juga dapat memohon pengampunan atas perbuatannya.  

Pengampunan tersebut terdiri dari grasi, amnesti, dan abolisi. Ketiga pengampunan tersebut dapat menghindarkan seseorang dari vonis hukuman mati yang telah didapatkannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tata cara hukuman mati yaitu, pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.

Mengacu pada Pasal 1, hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara ditembak sampai mati. 

Sementara tata cara pelaksanaan pidana mati telah disempurnakan melalui Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 15, berikut adalah 26 tahapan proses hukuman mati di Indonesia:

1. Terpidana mati diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.  

2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, seorang terpidana mati dapat didampingi oleh rohaniawan.  

3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, 2 jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati. Regu Pendukung, terdiri dari regu 1 tim survei dan perlengkapan, regu 2 pengawalan terpidana, regu 3 pengawalan pejabat, regu 4 penyesatan route, dan regu 5 pengamanan area.

4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan. Merujuk dari Perkapolri 12/2010, eksekusi hukuman mati dilakukan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati. 

5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5 meter sampai 10 meter dan kembali ke daerah persiapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor dengan ucapan, "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap."  

7. Jaksa eksekutor kemudian mengadakan pemeriksaan terakhir terhadap terpidana mati dan persenjataan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puan Maharani Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Puan Maharani Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini tim Garuda akan mengantongi banyak medali untuk Indonesia & mengharumkan nama bangsa saat berlaga Asian Games Aichi-Nagoya
Ngeri! Kecepatan Spike Terbaru Megawati Hangestri jelang V-League

Ngeri! Kecepatan Spike Terbaru Megawati Hangestri jelang V-League

Tak terkecuali opposite andalan asal Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, yang ditempa secara ekstrem hingga mencapai limit kemampuannya. Dalam tayangan video
Imbas Polemik Pungli di Alkid Yogyakarta, Food Truck Bolosego Dibanjiri Review “Buruk” di Google, Pemilik Buka Suara

Imbas Polemik Pungli di Alkid Yogyakarta, Food Truck Bolosego Dibanjiri Review “Buruk” di Google, Pemilik Buka Suara

Seorang pengusaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa memutuskan tidak melanjutkan berjualan dengan food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Dua Pemeran Video 'A Day in My Life' Ditangkap, Polisi Sebut Keduanya Positif HIV

Dua Pemeran Video 'A Day in My Life' Ditangkap, Polisi Sebut Keduanya Positif HIV

Polisi memeriksa kesehatan dua pria pemeran video 'A Day in My Life' yang ditangkap di Kebon Jeruk. Keduanya dinyatakan mengidap HIV.
Diperlakukan Bak Idol K-Pop, Megawati Hangestri Dapat Kejutan Istimewa di Ultah Ke-27

Diperlakukan Bak Idol K-Pop, Megawati Hangestri Dapat Kejutan Istimewa di Ultah Ke-27

Bintang voli asal Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi mendapat kejutan luar biasa pada hari ulang tahunnya yang ke-27 pada Minggu (20/9/2026). Pevoli yang kini
Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas

Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas

Mengelola dana haji sebesar Rp184 triliun, BPKH menempatkan sekitar 70 persen portofolio keuangan haji pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral