LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB

Perlu diketahui bahwa hukuman mati bukanlah sebuah vonis yang bisa langsung dilaksanakan pasca sidang putusan.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan KUHAP yang berlaku ada 3 upaya atau langkah hukum yang dapat dilakukan oleh terpidana mati.  

Langkah hukum yang dapat dilakukan yaitu banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Selain upaya hukum, seorang terpidana mati juga dapat memohon pengampunan atas perbuatannya.  

Pengampunan tersebut terdiri dari grasi, amnesti, dan abolisi. Ketiga pengampunan tersebut dapat menghindarkan seseorang dari vonis hukuman mati yang telah didapatkannya. 

Baca Juga :

Mengutip Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tata cara hukuman mati yaitu, pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.

Mengacu pada Pasal 1, hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara ditembak sampai mati. 

Sementara tata cara pelaksanaan pidana mati telah disempurnakan melalui Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 15, berikut adalah 26 tahapan proses hukuman mati di Indonesia:

1. Terpidana mati diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.  

2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, seorang terpidana mati dapat didampingi oleh rohaniawan.  

3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, 2 jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati. Regu Pendukung, terdiri dari regu 1 tim survei dan perlengkapan, regu 2 pengawalan terpidana, regu 3 pengawalan pejabat, regu 4 penyesatan route, dan regu 5 pengamanan area.

4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan. Merujuk dari Perkapolri 12/2010, eksekusi hukuman mati dilakukan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah kedudukan pengadilan yang menjatuhkan pidana mati. 

5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5 meter sampai 10 meter dan kembali ke daerah persiapan. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

Dinilai Tidak Terlalu Penting, PGRI Minta Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran Hentikan Kebiasaan Ganti Kurikulum

PGRI  meminta agar pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, jangan dengan mudah mengubah kurikulum yang sudah ada di sekolah-sekolah.
Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, di Belanda Ibu Pemain Timnas Indonesia Itu Orang Penting, Ini Faktanya

Ibunda Rafael Struick jadi sorotan, ternyata ia bukan sosok sembarang. Di Belanda, ibu pemain Timnas Indonesia tersebut ternyata orang penting, bekerja di...
Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Pinjam Duit di Bank untuk Modal Usaha, Rezekinya Tetap Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Ingin membuka usaha membutuhkan modal berupa uang, bila tak cukup lalu pinjam di Bank, apakah rezekinya bakal tetap halal atau tidak? Menurut Buya Yahya...
Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Raup Untung Hingga Rp25 Juta Setiap Panen, Petani Lebak Antusias Menanam Jagung dan Menjadi Andalan Perekonomian

Dengan harga jual jagung Rp6.000 per kilogram, para petani di Lebak, Banten mengaku bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp25 juta setiap kali panen jagung.
Sejalan dengan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Minta PSSI Lakukan Hal Ini Agar Prestasi Skuad Garuda Terus Berlanjut

Sejalan dengan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Minta PSSI Lakukan Hal Ini Agar Prestasi Skuad Garuda Terus Berlanjut

Mantan striker Timnas Indonesia era 1980-an, Bambang Nurdiansyah meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan usia muda agar prestasi skuad Garuda bisa konsisten.
Pelatih Belanda Akui Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick, Kini Dia Bilang Kalau Timnas Indonesia Beruntung karena...

Pelatih Belanda Akui Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick, Kini Dia Bilang Kalau Timnas Indonesia Beruntung karena...

Usai saksikan gol spektakuler Rafael Struick saat Timnas Indonesia menang dari Korea Selatan di Piala Asia U23, pelatih Belanda ini menyesal pernah abaikan dia.
Trending
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya