News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023
Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Hukuman mati di Indonesia awalnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa;

"Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya.”  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kini pasal 11 sudah diubah dan dijelaskan dalam Undang-undang atau UU Nomor 2/PNPS/1964. 

Atas perubahan tersebut, hukuman mati dijatuhkan pada orang-orang sipil dan dilakukan dengan cara menembak mati. 

Beberapa kejahatan yang diancam dengan vonis hukuman mati di antaranya:  

1. Pasal 104 KUHP: Makar membunuh kepala negara.  
2. Pasal 111 ayat 2 KUHP: Mengajak negara asing untuk menyerang Indonesia. 
3. Pasal 124 ayat 3 KUHP: Memberikan pertolongan kepada musuh pada saat Indonesia dalam keadaan perang.  
4. Pasal 140 ayat 4 KUHP: Membunuh kepala negara sahabat.  
5. Pasal 340 KUHP: Pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu.  
6. Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dan kekerasan oleh dua orang atau lebih dan mengakibatkan seseorang mengalami luka berat atau mati.  

Selain pasal tersebut di atas diketahui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang juga mengatur soal hukuman mati. 

Diketahui Pasal 118 dan Pasal 121 ayat 2 menyebutkan dan mengatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi orang yang melanggar adalah pidana mati. 

Tahapan pelaksanaan hukuman mati sesuai aturan di Indonesia

Pelaksanaan hukuman mati dilalkukan melalui proses yang panjang hingga terpidana mati akhirnya berhadapan dengan regu tembak. 

Sedangkan untuk waktu pelaksanaan hukuman mati sendiri, jaksa nantinya akan memberitahukan kepada terpidana mati terkait rencana hukuman mati atas dirinya.

Merujuk pada UU Nomor 02/Pnps/1964 pemberitahuan hukuman mati dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam sebelum eksekusi dilaksanakan.

Namun jika terpidana hukuman mati adalah seorang ibu hamil, maka pelaksanaan eksekusi akan dilakukan setelah 40 hari usai anaknya dilahirkan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui bahwa hukuman mati bukanlah sebuah vonis yang bisa langsung dilaksanakan pasca sidang putusan.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan KUHAP yang berlaku ada 3 upaya atau langkah hukum yang dapat dilakukan oleh terpidana mati.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

APBN Tanggung Utang Kopdes Rp240 Triliun, Purbaya akan Cicil Angsuran ke Himbara Bulan Depan: Tambah Bunga Sedikit

Pemerintah menanggung pokok dan bunga kredit Kopdes senilai Rp240 triliun lebih melalui APBN. Purbaya memastikan cicilan pertama mulai dibayarkan ke Himbara pada September 2026.
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.

Trending

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Waspada Modus Baru: Dikira Jaga Keamanan, Hansip Gadungan di Cakung Tertangkap Basah Curi Motor

Seorang pria berinisial Z harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian sepeda motornya di kawasan Tipar Cakung Barat, Jakarta Timur, terbongkar. 
Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir Jakarta kembali mendapat perhatian melalui kegiatan penanaman 3.250 bibit mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk.
Selengkapnya

Viral