News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penggelapan Korban Indosurya, JPU: Keterangan Terdakwa Natalia Rusli Semakin Membuat Terang Surat Dakwaan

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023).
Jumat, 2 Juni 2023 - 23:58 WIB
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023).

Majelis hakim yang ketuai oleh Iwan Wadhana, SH, MH dengan hakim anggota Asmudi, SH, MH serta Ade Sumitra Hadisurya, SH, MHum, mengagendakan sidang dengan materi pemeriksaan Terdakwa Natalia Rusli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesaksiannya, Terdakwa Natalia Rusli mengemukakan banyak hal yang sangat bertolak belakang dengan kesaksian para Korban.

Dimulai dari awal pertemuan dengan Saksi Pelapor Verawati Sanjaya dan Rony Sumenap yang sejatinya di pertengahan bulan Mei 2020 tetapi dikatakan oleh Terdakwa di awal bulan April 2020. 

Bahkan mengenai surat kuasa yang tertulis di tanggal 16 April 2020,  kedua saksi yaitu Verawati dan Sun Hon mengungkapkan hal yang sama dalam kesaksiannya bahwa mereka kaget pada saat disuruh menanda tangani surat kuasa yang dimajukan tanggalnya tersebut dan sudah bertanya kepada Terdakwa tetapi dikatakan, "Tiidak ada masalah itu, sudah cepat di tanda tangani saja," ungkap para korban menirukan pernyataan pihak Terdakwa. 

Para korban pun menyatakan karena orang awam yang tidak mengerti hukum sama sekali sedangkan terdakwa mengaku seorang Pengacara yang pernah diberi kuasa dari 30.000 orang korban jemaah First Travel, maka para korban pun mempercayai dan menuruti pernyataan Terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya di hadapan majelis, Terdakwa Natalia Rusli ngotot bahwa Rony Sumenap dan Verawati Sanjaya menanda tangani Surat Kuasa di 16 April 2020 bahkan dikatakan lokasi tanda tangan adalah di Rumah Verawati Sanjaya dan bukan tanggal pada tanggal 16 Juli 2020 seperti yang pernah dinyatakan saksi pelapor dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim.

Tidak heran pada persidangan sebelumnya sebagai saksi, Rony Sumenap kebingungan pada saat disodorin fotokopi Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum(PJH) atas namanya oleh pihak Terdakwa karena di satu sisi Rony Sumenap merasa belum pernah menanda tangani surat Kuasa dan PJH tersebut karena tidak hadir di Mabes Polri pada saat istrinya Verawati menanda tangani Surat kuasa yang disodorkan dan dibuat oleh Terdakwa tersebut. Di sisi lain saksi Rony Sumenap heran melihat mengapa bisa ada tanda tangannya di kopi dokumen yang diperlihatkan Terdakwa ke hadapan majelis. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral