GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Beberkan soal Selebrasi Mario Dandy saat Hajar David Ozora, Free Kick Bak Ronaldo: Enak Main Bola Ya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Rabu, 7 Juni 2023 - 03:05 WIB
Sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, membeberkan soal selebrasi bak bermain bola seusai menendang kepala korban.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Mario Dandy Satriyo tiba sekitar pukul 10.13 WIB bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian menggunakan mobil tahanan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian keduanya turun dari mobil tahanan bersama dengan petugas keamanan untuk digiring ke ruang tunggu. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berwarna hitam. Tidak lupa rompi merah tahanan juga melekat membalut kemeja putihnya. 

Baik Mario Dandy dan Shane keduanya tampak kompak dengan gaya rambut baru, yakni cepak.

Dalam sidang tersebut, JPU dalam dakwaannya menyebutkan jika penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, seolah melakukan selebrasi saat bermain bola, setelah menendang kepala korban, David Ozora.


Beginilah Suasana Usai persidangan Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Perdananya di PN, Jaksel, Selasa (06/06/2023) pukul 12:58 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews)

"Bahwa saat itu terdakwa Mario Dandy tampak senang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap korban anak David Ozora dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola, dengan mengatakan ‘enak main bola ya’ dan dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy ‘free kick gini bos, free kick gini bos’," jelas Jaksa, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). 

Selanjutnya terdakwa Mario Dandy melanjutkan kekerasan sadisnya ke arah kepala David Ozora yang sudah dengan jelas diketahuinya dalam keadaan tergeletak, diam tak bergerak dan lemah, serta tak berdaya. 

"Di mana kemudian terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola," ujarnya.

Lalu Mario berlari melakukan tendangan sangat keras ke arah kepala sebelah kiri anak korban David Ozora menggunakan kaki kanannya, seolah-olah kepala korban adalah bola. Sontak saja aksi tak berprikemanusiaan Mario Dandy Satriyo pun membuat kepala dan badan David Ozora terdorong ke belakang. 

"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu kemudian terdakwa Mario Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo yang dilanjutkan dengan perkataan: ‘bantai! makanya sama gua, jangan lu tutupin, anjing’," pungkas dia. 

Tidak berhenti sampai di situ, Mario kembali memukul sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kanannya ke arah belakang anak korban. 


Mario Dandy melakukan selebrasi Ala Ronaldo ketika aniaya David hingga tak sadarkan diri.

Imbas penyiksaan tersebut,  kondisi David bengkak di bibir, muka bagian kanan berdarah-darah, napas tersendat-sendat dan kaki tremor serta terlihat lemah tak berdaya di jalan aspal.

Aksi tersebut pun disaksikan oleh anak yang berhadapan dengan hukum, berinisial AG (15) serta rekan Mario, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang berperan merekam aksi brutal tersebut. 

Mario Dandy Satriyo terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  

Kemudian Shane Lukas didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.  

Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Rekaman video viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Julio Trisaputra/tvOnenews)


Tindak penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora terekam secara amatir dalam sebuah video berdurasi 42 detik, pada 20 Februari 2023 lalu. 

Belakangan terungkap bahwa ternyata Mario baru berhenti menyiksa David ketika seorang ibu berteriak kepada para pelaku, ibu tersebut juga merupakan saksi saat proses rekonstruksi.

Teriakan itu terdengar sesaat setelah Mario Dandy itu melakukan selebrasi dan ‘free kick’ ala Cristiano Ronaldo.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (2/3/2023) dalam sebuah konferensi pers. 

Hengki menjelaskan bahwa ketika David sudah tergeletak tak berdaya di aspal, Mario terus menggencar serangan brutal kepada mantan pacar Agnes Gracia yang kini menjadi kekasihnya itu.

Dia bahkan dengan tega sempat melontarkan kata free kick atau tendangan bebas layaknya pesepakbola saat hendak menendang kepala korban David Ozora. 

Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," jelas Hengki. 

Mario Dandy terus melakukan tendangan ke kepala dan leher korban sambil berkata-kata bahwa dirinya tidak takut jika korbannya sampai meninggal dunia. 

"Ada kata-kata gua nggak takut kalau anak orang mati," terang Hengki. 

Lebih dari itu, Mario yang ditemani Shane dan Agnes saat menganiaya David, tega melakukan selebrasi ‘siuuu’ ala Cristiano Ronaldo. 

Dalam video bahkan terdengar suara pria yang diduga Shane berkata seperti bermain sepak bola. "Kayak main bola yah," ujarnya. 

Aksi penyiksaan Mario terhadap David baru berhenti ketika seseorang dari kejauhan diduga ibu-ibu berteriak meminta aksi brutal itu dihentikan. 

“Oooy,” ujar suara yang belum diketahui identitasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah suara itu, baru kemudian video penyiksaan terhadap David berhenti. Akibat aksi brutal tersebut, putra pengurus GP Ansor itu terbaring tak sadarkan diri hingga kini, Senin (6/3/2023). 

Total 13 hari sudah David terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia divonis dokter menderita diffuse axonal injury. (agr/mii/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

IPF Resmi Gelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament 2026, Harlin E. Rahardjo Sebut Jadi Ajang Menggembirakan Bersama Pasangan

Indonesia Pickleball Federation (IPF) secara resmi menggelar 1st VATA Couples Valentine Pickleball Tournament. Ajang ini sendiri tercatat diikuti puluhan pasangan pencinta olahraga pickleball.
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Minta Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG

Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari untuk mengumpulkan video para pihak yang mengkritik dan menghina program MBG
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT