News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Beberkan soal Selebrasi Mario Dandy saat Hajar David Ozora, Free Kick Bak Ronaldo: Enak Main Bola Ya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Rabu, 7 Juni 2023 - 03:05 WIB
Sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, membeberkan soal selebrasi bak bermain bola seusai menendang kepala korban.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Mario Dandy Satriyo tiba sekitar pukul 10.13 WIB bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian menggunakan mobil tahanan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian keduanya turun dari mobil tahanan bersama dengan petugas keamanan untuk digiring ke ruang tunggu. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berwarna hitam. Tidak lupa rompi merah tahanan juga melekat membalut kemeja putihnya. 

Baik Mario Dandy dan Shane keduanya tampak kompak dengan gaya rambut baru, yakni cepak.

Dalam sidang tersebut, JPU dalam dakwaannya menyebutkan jika penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, seolah melakukan selebrasi saat bermain bola, setelah menendang kepala korban, David Ozora.


Beginilah Suasana Usai persidangan Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Perdananya di PN, Jaksel, Selasa (06/06/2023) pukul 12:58 WIB. (Muhammad Bagas/tvOnenews)

"Bahwa saat itu terdakwa Mario Dandy tampak senang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap korban anak David Ozora dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola, dengan mengatakan ‘enak main bola ya’ dan dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy ‘free kick gini bos, free kick gini bos’," jelas Jaksa, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). 

Selanjutnya terdakwa Mario Dandy melanjutkan kekerasan sadisnya ke arah kepala David Ozora yang sudah dengan jelas diketahuinya dalam keadaan tergeletak, diam tak bergerak dan lemah, serta tak berdaya. 

"Di mana kemudian terdakwa Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola," ujarnya.

Lalu Mario berlari melakukan tendangan sangat keras ke arah kepala sebelah kiri anak korban David Ozora menggunakan kaki kanannya, seolah-olah kepala korban adalah bola. Sontak saja aksi tak berprikemanusiaan Mario Dandy Satriyo pun membuat kepala dan badan David Ozora terdorong ke belakang. 

"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu kemudian terdakwa Mario Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo yang dilanjutkan dengan perkataan: ‘bantai! makanya sama gua, jangan lu tutupin, anjing’," pungkas dia. 

Tidak berhenti sampai di situ, Mario kembali memukul sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kanannya ke arah belakang anak korban. 


Mario Dandy melakukan selebrasi Ala Ronaldo ketika aniaya David hingga tak sadarkan diri.

Imbas penyiksaan tersebut,  kondisi David bengkak di bibir, muka bagian kanan berdarah-darah, napas tersendat-sendat dan kaki tremor serta terlihat lemah tak berdaya di jalan aspal.

Aksi tersebut pun disaksikan oleh anak yang berhadapan dengan hukum, berinisial AG (15) serta rekan Mario, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang berperan merekam aksi brutal tersebut. 

Mario Dandy Satriyo terjerat Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  

Kemudian Shane Lukas didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP.  

Dan dakwaan Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Rekaman video viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora


Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Julio Trisaputra/tvOnenews)


Tindak penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora terekam secara amatir dalam sebuah video berdurasi 42 detik, pada 20 Februari 2023 lalu. 

Belakangan terungkap bahwa ternyata Mario baru berhenti menyiksa David ketika seorang ibu berteriak kepada para pelaku, ibu tersebut juga merupakan saksi saat proses rekonstruksi.

Teriakan itu terdengar sesaat setelah Mario Dandy itu melakukan selebrasi dan ‘free kick’ ala Cristiano Ronaldo.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (2/3/2023) dalam sebuah konferensi pers. 

Hengki menjelaskan bahwa ketika David sudah tergeletak tak berdaya di aspal, Mario terus menggencar serangan brutal kepada mantan pacar Agnes Gracia yang kini menjadi kekasihnya itu.

Dia bahkan dengan tega sempat melontarkan kata free kick atau tendangan bebas layaknya pesepakbola saat hendak menendang kepala korban David Ozora. 

Di sana di antaranya ada kata-kata free kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," jelas Hengki. 

Mario Dandy terus melakukan tendangan ke kepala dan leher korban sambil berkata-kata bahwa dirinya tidak takut jika korbannya sampai meninggal dunia. 

"Ada kata-kata gua nggak takut kalau anak orang mati," terang Hengki. 

Lebih dari itu, Mario yang ditemani Shane dan Agnes saat menganiaya David, tega melakukan selebrasi ‘siuuu’ ala Cristiano Ronaldo. 

Dalam video bahkan terdengar suara pria yang diduga Shane berkata seperti bermain sepak bola. "Kayak main bola yah," ujarnya. 

Aksi penyiksaan Mario terhadap David baru berhenti ketika seseorang dari kejauhan diduga ibu-ibu berteriak meminta aksi brutal itu dihentikan. 

“Oooy,” ujar suara yang belum diketahui identitasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah suara itu, baru kemudian video penyiksaan terhadap David berhenti. Akibat aksi brutal tersebut, putra pengurus GP Ansor itu terbaring tak sadarkan diri hingga kini, Senin (6/3/2023). 

Total 13 hari sudah David terbaring tak sadarkan diri di ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia divonis dokter menderita diffuse axonal injury. (agr/mii/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rombak Susunan Pemain Asing untuk Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Siap Pertahankan Gelar Juara

Rombak Susunan Pemain Asing untuk Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Siap Pertahankan Gelar Juara

Demi meraih hasil maksimal pada babak final four Proliga 2026, sejumlah tim di sektor putri langsung melakukan perombakan susunan pemain.
Lolos Piala Dunia 2026, Irak Kucurkan Bonus dan Beri Libur Nasional Untuk Pesta Rakyat

Lolos Piala Dunia 2026, Irak Kucurkan Bonus dan Beri Libur Nasional Untuk Pesta Rakyat

Kemenangan Irak 2-1 dari Bolivia di Monterrey, Meksiko di babak Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026 menjadi kabar bahagia bagi Rakyat Irak. 
Mobil Terjun ke Jurang di Perbatasan Sumut-Aceh, Pasangan Suami Istri Hilang

Mobil Terjun ke Jurang di Perbatasan Sumut-Aceh, Pasangan Suami Istri Hilang

Satu unit mobil Innova yang dikendarai sepasang suami istri diduga terjun ke jurang, di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe,
Dedi Mulyadi Sidak SMA di Subang, Marah Besar Lihat Sekolah Kotor

Dedi Mulyadi Sidak SMA di Subang, Marah Besar Lihat Sekolah Kotor

Gubernur Jawa Barat sidak langsung ke salah satu SMA di Subang, marah besar mendapati sekolah kotor dan tidak rapi.
Boyong Bintang Voli Polandia, Jakarta Popsivo Polwan Bertekad Sapu Bersih Kemenangan di Final Four Proliga 2026

Boyong Bintang Voli Polandia, Jakarta Popsivo Polwan Bertekad Sapu Bersih Kemenangan di Final Four Proliga 2026

Jelang babak final four Proliga 2026, runner up musim lalu jakarta Popsivo Polwan memasang target yang cukup tinggi.
KPK: Presiden dan Wapres Melaporkan LHKPN Tepat Waktu

KPK: Presiden dan Wapres Melaporkan LHKPN Tepat Waktu

Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, masyarakat dapat mengakses secara terbuka LHKPN dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di lama lhkpn.kpk.go.id.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral