News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Kurungan Penjara, Korban Harap Natalia Rusli Jera

Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).
Rabu, 7 Juni 2023 - 23:20 WIB
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

Majelis hakim yang ketuai oleh Iwan Wadhana, SH, MH dengan hakim anggota Asmudi, SH, MH serta Ade Sumitra Hadisurya, SH, MHum, mengagendakan sidang dengan materi pembacaan tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  yang membacakan surat tuntutan dalam sidang Terbuka adalah  Bharoto, SH  Rio Simanungkalit, SH dan Azam Akhmad, SH. Jaksa Penuntut menuntut Terdakwa Natalia Rusli dipenjara satu tahun tiga bulan atas perbuatannya.

"Menyatakan terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana melanggar pasal 378 KUHP," ujar Baroto, SH ketua Tim JPU dalam sidang pembacaan Tuntutan, Selasa (6/6/203).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu berupa penjara satu tahun dan tiga bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," lanjutnya.

Beberapa hal yang memberatkan dibacakan Tim JPU dalam surat dakwaan mereka. Terdakwa Natalia Rusli dianggap telah terbukti merugikan saksi Verawati Sanjaya selaku korban. Jaksa juga menganggap terdakwa Natalia Rusli berbelit-belit selama di persidangan.

Sedangkan hal yang meringankan yakni, terdakwa dianggap belum pernah dihukum dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga.

Soal tuntutan Tim JPU terhadap Natalia Rusli 1 tahun 3 bulan, Verawati Sanjaya menegaskan bahwa sebenarnya para korban sangat berharap Natalia Rusli dituntut minimal  dua setengah tahun. 

"Tetapi kami semua (para korban) tetap harus menghargai keputusan Tim Jaksa Penuntut Umum yang telah menetapkan 1 tahun 3 bulan kami harus puas dan kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras Tim Jaksa Penuntut Umum dalam upaya pembuktian dakwaannya. Kami tidak kecewa dengan tuntutan JPU," urainya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Verawati Sanjaya dan para korban lain menunggu keputusan dari para Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk memberikan vonis hukuman terhadap terdakwa Natalia Rusli. 

"Kami para korban sangat mengharapkan keputusan yang memberi rasa keadilan dan kepastian Hukum dari para Majelis HaKim. Kami percayaken kepada Yang Mulia. Satu yang tidak boleh dilupakan Terdakwa ini kan Mantan DPO atau Buronan Polisi. Hal ini harusnya dapat memperberat tuntutan hukuman Terdakwa. Tadi Tim Jaksa tidak membacakan hal Melarikan diri ini sebagai tindakan yang seharusnya memberatkan Terdakwa," ujar Rayong Djunaidi menambahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Selengkapnya

Viral