LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPK di Rapat Kerja Komisi III DPR menyebut ada 9 orang (pegawai dan mantan pegawai) di jajaran Depkeu terlibat transaksi mencurigakan.
Sumber :
  • Antara

Sembilan Pegawainya Dilaporkan KPK ke DPR Terlibat Transaksi Mencurigakan, Kemenkeu: Sebagian Merupakan Kasus Lama

Ketua KPK pada rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (7/6) mengungkap data-data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan.

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak berkompromi dan senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyimpangan. Kemenkeu juga aktif berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan, demi memastikan tuntasnya tindak lanjut penegakan hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang secara konsisten membantu dan memberikan dukungan bagi Kemenkeu untuk terus berbenah, melakukan perbaikan, dan penguatan kelembagaan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Saat ini, Kemenkeu turut melakukan tindak lanjut secara terukur, objektif, dan transparan serta disupervisi oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pria yang akrab disapa Prastowo tersebut pun mengapresiasi koordinasi dan sinergi pencegahan dan penegakan hukum bersama KPK yang berjalan baik selama ini.

Baca Juga :

Terkait pemaparan Ketua KPK pada rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (7/6) mengenai data pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan, ia menyebutkan data tersebut merupakan kasus lama dan sejalan dengan hasil koordinasi selama ini bersama PPATK, KPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Data yang dipaparkan tersebut merupakan informasi yang termasuk dalam transaksi janggal Rp349 triliun yang dikirimkan oleh PPATK ke APH, dimana sebagian besar sudah ditindaklanjuti, baik oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu maupun KPK.

Dalam paparannya, Ketua KPK hanya menyebutkan daftar 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait Kemenkeu dan Pajak, serta tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut merupakan pegawai Kemenkeu.

Ketua KPK sebut sembilan orang  pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu terlibat transaksi mencurigakan. (Foto: Antara) 

Maka dari itu, Prastowo menjelaskan dari 16 nama tersebut, tujuh di antaranya bukan merupakan pegawai Kemenkeu, yakni Sukiman (mantan anggota DPR), Natan Pasomba dan Suherlan (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak), Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Rinas (konsultan pajak), serta Veronica Lindawati (swasta).

Adapun dari sembilan orang yang merupakan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu tersebut, lima orang di antaranya sudah berstatus terpidana, tiga orang berstatus tersangka, dan satu orang sebagai saksi.

Kesembilan orang dimaksud yakni Andhi Pramono (Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan), Eddi Setiadi (Mantan Kepala Karikpa Bandung Satu, Putusan Kasasi tahun 2010, 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp565 juta), serta Istadi Prahastanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan).

Kemudian, Heru Sumarwanto (Mantan Pegawai Bea Cukai, masih dalam proses penyidikan) serta Yul Dirga (Mantan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Kasasi tahun 2021, 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta, uang pengganti 18.425 dolar AS, 14.400 dolar Singapura, dan Rp50 juta).

Lalu, Hadi Sutrisno (Mantan Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Putusan Banding tahun 2020, 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta), serta Yulmanizar (Mantan Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, berstatus saksi).

Selanjutnya, Wawan Ridwan (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Putusan Kasasi tahun 2023, 9 tahun penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp2,37 miliar) serta Alfred Simanjuntak (Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Putusan Kasasi tahun 2023, 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta, uang pengganti Rp8,24 miliar).

Kecuali Andhi Pramono, Prastowo menyebutkan kasus yang melibatkan delapan pegawai atau mantan pegawai Kemenkeu tersebut terjadi dalam kurun waktu 2004-2019. (ant/bwo)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BMKG Ungkap Pemicu Utama Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumatera Barat

BMKG Ungkap Pemicu Utama Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumatera Barat

BMKG mengungkapkan pemicu utama banjir bandang bercampur lahar dingin gunung yang melanda tiga wilayah kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Livienne Russellia Ajak Remaja Tampil dengan Wajah Bersih Tanpa Jerawat

Livienne Russellia Ajak Remaja Tampil dengan Wajah Bersih Tanpa Jerawat

Livienne Russellia selaku Founder PT Cakra Daya Makmur bersama 50 kontestan Miss Mega Bintang mengajak remaja untuk tampil dengan wajah bersih tanpa jerawat.
Simpan Memori Indah, Ji Chang Wook Terpesona dengan Makanan, Wisata hingga Keramahan Indonesia

Simpan Memori Indah, Ji Chang Wook Terpesona dengan Makanan, Wisata hingga Keramahan Indonesia

Aktor tampan Ji Chang Wook kembali mendatangi Indonesia. Kali ini tak hanya Jakarta, ia juga berkunjung ke Bali hingga Labuan Bajo.
Obati Rasa Rindu, Ji Chang Wook Ngobrol Face To Face dengan Fans Indonesia

Obati Rasa Rindu, Ji Chang Wook Ngobrol Face To Face dengan Fans Indonesia

Masih gagal move on dengan sosok Choi Yong Pil di Welcome To Samdalri, para fans padati Main Atrium KOREA 360, Lotte Mall Jakarta hari ini, Minggu (12/5/2024).
'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

Marsani menceritakan komunikasi terakhir dengan putranya, Dimas Aditya, salah satu korban meninggal kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.
Kembali Datang ke Indonesia, Ji Chang Wook Bongkar 3 Project Mendatang

Kembali Datang ke Indonesia, Ji Chang Wook Bongkar 3 Project Mendatang

Aktor peran drama Korea Welcome To Samdalri, Ji Chang Wook kembali menyapa fans Indonesia di acara Ji Chang Wook Fansign Event in KOREA 360.
Trending
Memilukan, Ibunda Ungkap Cita-Cita Mulia Mahesa Putra Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

Memilukan, Ibunda Ungkap Cita-Cita Mulia Mahesa Putra Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

Kecelakaan maut bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) timbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Kecanduan Video Tak Senonoh, Suami Sering Keluarkan Air Mani atau 'Onani', Padahal Sudah Menikah dan Punya Istri, Kata Buya Yahya...

Buya Yahya berpendapat suami yang sering onani atau mengeluarkan air mani (sperma) demi hasrat seksual akibat nonton video jorok akan berdampak kepada istri.
'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

'Mi Aku Lulus Sekarang' Kata-Kata Terakhir Sang Ibu dengan Dimas Aditya Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

Marsani menceritakan komunikasi terakhir dengan putranya, Dimas Aditya, salah satu korban meninggal kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.
Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Kepala Daerah Lakukan Ini, Para Siswa Jangan Kaget

Buntut Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Kepala Daerah Lakukan Ini, Para Siswa Jangan Kaget

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepala daerah memperketat izin study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan, salah satunya tidak ke luar kota.
Pria Botak Ini Sudah Kurang Ajar dengan WNA Prancis di Bali, Dia Menghilang Usai...

Pria Botak Ini Sudah Kurang Ajar dengan WNA Prancis di Bali, Dia Menghilang Usai...

Polisi menangkap pria botak berinisial IKEP (40) yang bertindak kurang ajak terhadap warga negara Prancis, DM (46), di area Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tegas, Bey Machmudin Ultimatum Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk Perketat Izin Study Tour

Tegas, Bey Machmudin Ultimatum Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk Perketat Izin Study Tour

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota di Jabar agar memperketat izin kegiatan study tour buntut kecelakaan di Ciater, Subang. 
Wilayah Ini Paling Parah Terhantam Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat, Innalillahi

Wilayah Ini Paling Parah Terhantam Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat, Innalillahi

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sumbar Fajar Sukma mengatakan, wilayah itu terdampak paling parah banjir lahar dingin, karena dekat luapan air hulu Gunung Marapi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya