News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usia Masih Muda dan Bertingkah 'Liar', Si Biduan Dangdut yang Buang Bayinya Beri Pengakuan Mengejutkan, Katanya...

Bayi malang berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan si biduan dangdut itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan seorang warga bernama. . .
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:16 WIB
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, Biduan dangdut di Pacitan yang membuang bayinya sendiri
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

tvOnenews.com - Entah apa yang dipikirkan seorang wanita bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023).

Sang biduan dangdut di Pacitan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap polisi setelah ketahuan menghilangkan nyawa bayinya itu dengan cara dimasukkan ke dalam koper dan didiamkan dengan kondisi koper tertutup selama dua hari lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bayi malang berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan si biduan dangdut itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan seorang warga bernama Suyatni itu terungkap pada Kamis (4/5/2023).

Satu bulan setelahnya, 'dosa besar' sang biduan yang menghilangkan nyawa darah daginya sendiri itu pun mulai diungkap polisi ke publik.


Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan. (istimewa)

Berikut tvOnenews.com merangkum fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan membuang bayinya di kebun.

1. Si Biduan Melahirkan di Toilet

Biduan dangdut di Pacitan bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri itu di dalam keterangan disebut melahirkan seorang diri di dalam toilet rumahnya.

Saat proses melahirkan, biduan dangdut itu melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain. 

Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk apakah dengan obat atau bahkan bagaimana nyawa bayi tersebut dihilangkan.

"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup. Disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Sabtu (10/6/2023).

Dalam keterangannya, Iptu Andreas menyebut bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan si biduan dangdut itu pun masih didalami.

"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya. 

2. Hasil Berhubungan Gelap dengan Pria Hidung Belang

Kehidupan seks bebas yang dilakukan si biduan dangdut pun berujung merugikan pihaknya sendiri.

Ya, bagaimana tidak, menurut Iptu Andreas, Si biduan dangdut yang melakukan gaya hidup seks bebas itu kepada pihaknya mengaku malu karena melahirkan sedangkan dia belum menikah.

Andreas menyebut motifnya si biduan dangdut menghilangkan nyawa bayinya itu karena merasa malu dan tidak ingin diketahui orang lain karena anak yang dikandungnya hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang. 

"Dia biduan dangdut ya. Mungkin karena malu anaknya lahir di luar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," kata dia.

3. Rekam Jejak 'Nakal' si Biduan Dangdut

Sosok Hikmah Satwika Kuncoro Putri, sang biduan dangdut itu diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu sebuah kafe di Yogyakarta setelah sebelumnya jadi penyanyi dangdut di Pacitan.

Ya, sebelum beralih profesi dirinya dikenal sebagai artis penyanyi lokal dangdut di Pacitan, Jawa Timur.

Sesuai identitas, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui," kata dia. (asw/abs)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral