News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senior PDIP Ungkap Kedekatan Jokowi dan Prabowo Cuma Basa Basi

Politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan menilai kedekatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hanya basa-basi.
Jumat, 23 Juni 2023 - 01:17 WIB
Panda Nababan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan menilai kedekatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hanya basa-basi.

"Iyalah (Jokowi dekat dengan Prabowo) basa-basi, gembira-gembiralah. 'Kan bikin orang gembira amal jariah, ya, 'kan? Boleh dong," kata Panda di The People's Cafe, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023)malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panda menjelaskan bahwa kedekatan Jokowi dan Prabowo selayaknya atasan dan bawahan. Oleh karena itu, dia menganggap wajar apabila mereka kerap kali menunjukkan kedekatan di depan publik.

"Tadi dikatakan Pak Jokowi dengan Prabowo dan segala macam, itulah indahnya permainan," ujarnya.

Menurut dia, Jokowi tidak akan bermain dua kaki dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Panda menegaskan bahwa Jokowi tetap akan tegak lurus sesuai arahan partai berlogo banteng moncong putih itu.

Ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024.

Dengan demikian, dia yakin orang nomor satu di Indonesia itu sangat mendukung penuh Ganjar.

"Kalau yang saya yakini tidak ada satu milimeter pun Jokowi tidak pro Ganjar," tegas dia.

Ganjar, kata dia, merupakan produk dari Jokowi juga. Pasalnya, di dalam PDI Perjuangan juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merupakan produk partai.

"Atas dasar keyakinan itu, saya hakulyakin Jokowi tidak berkhianat, tidak mempunyai pikiran mendua," tambah Panda.

Di sisi lain, Panda juga membantah kabar terkait dengan Jokowi yang tak mendukung Ganjar karena sebatas petugas partai.

Sementara itu, Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Aku mendengar itu kasihan, dia tidak mengerti partai itu apa," imbuhnya.

Padahal, lanjut Panda, petugas partai itu berarti petugas yang melaksanakan keputusan kongres, keputusan konferensi daerah, hingga melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan. Namun, diksi petugas partai kini berkonotasi negatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya 8 tahun dahulu di Medan jadi Ketua DPD, saya memang petugas partai. Mega itu juga bangga jadi petugas partai," pungkasnya.

Adapun Jokowi tampak akrab dengan Prabowo akhir-akhir ini. Mereka sempat makan siang bersama di Istana Bogor pada Minggu (18/6) malam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral