News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prajurit Elit Kopassus Serang Lapas dan Habisi Sekawanan Preman yang Bunuh Anggota, Serda Ucok Bilang …

Sejumlah prajurit Kopassus yang tidak terima rekannya dibunuh membredel sejumlah preman di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Serangan yang dipimpin Serda Ucok
Sabtu, 24 Juni 2023 - 17:28 WIB
Masih Ingat Serda Ucok Tigor Simbolon (paling kanan) yang Habisi Nyawa Preman di Lapas Cebongan? Kabarnya Ternyata Sekarang Seperti Ini ...
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sejumlah prajurit Kopassus yang tidak terima rekannya dibunuh memberondong tembakan kepada sejumlah preman di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta. 

Serangan sekelompok anggota Kopassus yang dipimpin oleh Serda Ucok itu berawal dari penganiayaan yang menewaskan Serka Heru Santoso di Yogyakarta pada Maret 2013 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kematian itu memberikan rasa sakit kepada Serda Ucok yang merupakan sahabat Serka Heru. Tidak terima dengan ulah para preman itu, Serda Ucok mengajak rekannya untuk mencari pelaku pembunuhan itu. 

Dalam sebuah pelatihan di Gunung Lawu, Serda Ucok mendapat informasi bahwa para pelaku penganiaya Serka Heru ternyata juga merupakan pelaku pembacok Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan Kopassus. 

Deki dan teman-temannya yaitu pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono rupanya tengah mendekam di Lapas kelas 2B Cebongan Sleman. 

Serda Ucok dan kawan-kawan pun merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil. 

Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan sebuah pisau. 

Sekitar pukul 00.30 WIB pasukan elit ini masuk areal lapas dan menggedor pintu gerbang dengan mengaku sebagai aparat Polda Yogyakarta. 

Kecurigaan sempat dirasakan petugas sipir yang akhirnya membukakan pintu setelah diancam dengan senjata api. 

Segerombolan Kopassus ini kemudian masuk ke dalam bangunan lapas. Mereka menyusuri lokasi blok penjara menggunakan kotak kunci yang diambil paksa dari kepala keamanan lapas Cebongan. 

Serda Ucok masuk ke dalam blok A-5, sementara dua rekannya Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga diluar. 

Melihat ada kelompok bersenjata masuk dan mencari Deki dan teman-temannya, sebanyak 31 tahanan lainnya memisahkan diri. 

Sedangkan kelompok Deki yang menjadi incaran berdiri di sisi kanan. Ucok kemudian memberikan rentetan tembakan kepada Deki dan kawan-kawan hingga tewas di tempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para prajurit Kopassus itu kemudian didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan. 

Serda Ucok yang merupakan eksekutor sekaligus pemegang komando atas serangan tersebut akhirnya dijatuhi hukuman paling berat sebelas tahun penjara dan dipecat dari kesatuan Kopassus. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral