GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Viral di Media Sosial Ungkap Setoran ke Komandan dan 68 Hari Meninggalkan Tugas, Bripka Andry Menyerahkan Diri

Masih ingat dengan sebuah video viral di media sosial, ketika seorang anggota Brimob yang mengatakan memberikan setoran ke komandannya. Hari ini dia menyerahkan diri.
Senin, 26 Juni 2023 - 19:40 WIB
Usai Viral di Media Sosial Ungkap Setoran ke Komandan dan 68 Hari Meninggalkan Tugas, Bripka Andry Menyerahkan Diri.
Sumber :
  • tvOnenews - Muhammad Arifin

tvOnenews.com - Masih ingat dengan sebuah video viral di media sosial, ketika seorang anggota Brimob yang mengatakan memberikan setoran ke komandannya. Ya, dia adalah Bripka Andry

Kasus ini menyita perhatian publik, ketika Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023. Tidak terima, Bripka Andry kemudian menyampaikan keluh kesahnya di media sosial termasuk dengan pengakuan telah memberikan setoran kepada atasannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah 11 hari menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka Andry menyerahkan diri pada Senin (26/6/23) pagi.

“Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri. Sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kombes Nandang.

Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan yang dilakukan oleh Bidpropam dan Brimob Polda Riau.

“Saat ini Bripka Andry dipatsus selama 21 hari. Berkaitan dengan keputusan sidang disiplin yang sudah putus di Brimob Polda Riau,” jelasnya.

Bripka Andry berdasarkan hasil penyelidikan dari Bidpropam dan Brimob Polda Riau, bahwa dia telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali.

“Ini pelanggaran keempat Bripka Andry melakukan pelanggaran kode etik. Itu akan diproses oleh Bidpropam Polda Riau,” pungkasnya.

Sebelumnya Bripka Andry ditetapkan sebagai DPO karena selama 57 hari tidak menunaikan tugasnya sebagai anggota Polri.

Bripka Andry tidak masuk kerja sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023. Perbuatan itu dilakukannya sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.

Pada umumnya jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin.

Untuk kasus Bripka Andry sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari, sehingga termasuk ke pelanggaran kode etik.

Bahkan, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa terkait cuitannya di media sosial soal permintaan setoran oleh Kompol Petrus hingga ratusan juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk itu, Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.

Sementara untuk proses Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga meminta total uang sebesar Rp650 juta sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 203 lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar konsultasi publik pembahasan terkait peringatan kesehatan pada Selasa (26/5/2026).
Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Periksa Saksi Untuk Dalami Aset Fadia Arafiq, KPK: Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Resmi! Persija Jakarta Pisah dengan Mauricio Souza, Manajemen Langsung Buru Pelatih Baru

Persija resmi tak memperpanjang kontrak Mauricio Souza meski mencatat rekor 71 poin. Manajemen kini memburu pelatih baru demi ambisi juara musim 2026/2027.
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Padangsidimpuan Bedah Buku Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal

Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

El Nino Makin Menguat, Tapi Hujan Deras Masih Mengguyur RI? Ternyata Ini Penyebabnya

BMKG menjelaskan alasan hujan deras masih mengguyur Indonesia meski El Nino mulai menguat. Faktor laut hangat dan cuaca lokal jadi pemicunya.
Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Tradisi Toron ke Madura, Akses Masuk Suramadu Macet

Jelang hari raya Iduladha, tradisi toron atau pulang kampung yang dilakukan warga Madura mulai tampak pada Selasa (26/5) sore.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Selengkapnya

Viral