LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Papan penunjuk masuk ke Ponpes Al-Zaytun
Sumber :
  • Tim tvOne

Ajaran Al-Zaytun Tidak Dapat Diproses Dengan UU Tindak Pidana Terorisme

Kontroversi ajaran yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme, karena belum tergolong sebagai kategori terorisme.

Selasa, 27 Juni 2023 - 01:56 WIB

tvOnenews.com - Kontroversi ajaran yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme, karena belum tergolong sebagai kategori terorisme.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid, dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al-Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin malam.

"Ajaran Al Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid di Jakarta, Senin malam.
 
Lebih lanjut Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan ajaran yang terdapat di Ma'had Al-Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme.

Tangkapan layar Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid dalam diskusi mengenai polemik Ma had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (26/6/2023) malam.

Baca Juga :

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid

Untuk penanganannya, Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan bahwa kasus di Ma'had Al-Zaytun dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.
 
"Kasus ini belum masuk ranahnya Densus 88 dan BNPT, namun bukan berarti kami lepas tangan," ujarnya.
 
Dia menyebutkan pihaknya tetap membantu dalam monitoring serta konsultasi terhadap pemangku kepentingan terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid menyatakan bahwa ajaran yang terdapat di Ma'had Al-Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam.
 
Hanya saja, sambungnya, Panji Gumilang (Pimpinan Ma'had Al-Zaytun) tidak sampai membaiat dirinya sebagai seorang nabi.
 
"Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintai NKRI," tuturnya.
 
Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid juga mengatakan kasus radikalisme yang menyangkut Ma'had Al-Zaytun, nantinya akan diselesaikan dengan tindakan baik, dan bersifat edukatif seperti pembinaan bagi para pengurus dan santrinya.
 
Selain itu, para santri akan dimitigasi seandainya terdapat proses pencabutan administrasi izin pendidikan Ma'had Al-Zaytun, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perseturuan Kera di Bumi Berlanjut, Kingdom Of The Planet Of The Apes Mulai Tayang Hari Ini

Perseturuan Kera di Bumi Berlanjut, Kingdom Of The Planet Of The Apes Mulai Tayang Hari Ini

Film Kingdom of the Planet of The Apes menjadi lanjutan dari jagat sinema Planet of the Apes terbaru. Judul ini merupakan film Planet of The Apes keempat dari trilogi sebelumnya dan menjadi film ke-10 yang pernah ada.
Hattrick! Tiga Kali Bupati Sidoarjo Terjerat Korupsi, Ini Nama-namanya

Hattrick! Tiga Kali Bupati Sidoarjo Terjerat Korupsi, Ini Nama-namanya

Penetapan tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menambah daftar panjang kepala daerah di Kota Udang ini tersangkut kasus korupsi lagi.
Paket Ekstasi Asal Belanda Dibungkus Kertas Kado, Polisi Sebut Pelaku Berani Kirim Lewat PT Pos Indonesia

Paket Ekstasi Asal Belanda Dibungkus Kertas Kado, Polisi Sebut Pelaku Berani Kirim Lewat PT Pos Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus enam pelaku pengiriman narkotika jenis ekstasi asal Belanda dengan menyamarkan paket dibungkus kertas kado.
Bahama Secara Resmi Akui Negara Palestina

Bahama Secara Resmi Akui Negara Palestina

Bahama melalui kementerian luar negerinya menyatakan bahwa pemerintah negara tersebut memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Kritik Shin Tae-yong, Anjas Asmara Ternyata Pernah Gagal Antar Timnas Indonesia ke Olimpiade 1976 Gara-Gara Gagal Penalti

Kritik Shin Tae-yong, Anjas Asmara Ternyata Pernah Gagal Antar Timnas Indonesia ke Olimpiade 1976 Gara-Gara Gagal Penalti

Legenda timnas Indonesia, Anjas Asmara, pernah gagal mengantarkan skuad Garuda ke Olimpiade Montreal pada 1976 silam akibat kegagalannya mengeksekusi penalti.
Viral Eks Pegawai Lakukan Investasi Bodong, BTN Buka Ruang untuk Nasabah yang Jadi Korban untuk Menempuh Jalur Hukum

Viral Eks Pegawai Lakukan Investasi Bodong, BTN Buka Ruang untuk Nasabah yang Jadi Korban untuk Menempuh Jalur Hukum

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, bahwa pihaknya membuka ruang bagi nasabah yang ingin menempuh jalur hukum jika hal serupa terulang kembali.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

KNVB Mulai Resah, Lama-lama jika Talenta Muda Mereka Dinaturalisasi dan Pindah Gabung Timnas Indonesia, Katanya Malah Bakal...

Banyak cara dilakukan PSSi selaku federasi untuk bisa meningkatkan prestasi dari Timnas Indonesia dan salah satunya dengan gencar melakukan program naturalisasi
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya