News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Johnny G Plate Bantah Dakwaan Jaksa, Sebut Tak Korupsi BTS Kominfo: Saya Akan Buktikan!

Johnny G Plate bantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebut dirinya melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS 4G hingga sebabkan kerugian.
Selasa, 27 Juni 2023 - 15:38 WIB
Johnny G Plate saat menjalani sidang perdana kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo di ruang sidang Mohammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut bahwa dirinya melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengadaan BTS 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp8 triliun.

Menurut Johnny G Plate, dirinya tak melakukan korupsi seperti yang didakwa oleh Jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembacaan seluruh dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada Johnny apakah ia memahami dakwaan yang dibacakan.

Kemudian, Johnny menjawab bahwa ia memahami dakwaan. Namun, ia membantah dakwaan tersebut.

"Saya mengerti, Yang Mulia. Tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Johnny Plate di Ruang Sidang Mohammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Hakim juga memberikan kesempatan para kuasa hukum Johnny Plate untuk berdiskusi dan menanyakan apakah akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Alhasil, Johnny melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan, Selasa (4/7/2023).

"Saya akan buktikan," ucap Johnny.

Kendati demikian, hakim mengingatkan bahwa pengajuan eksepsi atau surat keberatan hanya untuk formil penyusunan dakwaan.

Hakim menegaskan, terdakwa tidak diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan mengenai pokok perkara. Menurut hakim, hal itu bukan kewenangan di Pengadilan.

"Kalau masuk pokok perkara itu sudah masuk pokok perkara. Kalau menyinggng pokok perkara pasti kita tolak," kata Hakim

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun. Selain Johnny, ada delapan orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Polres Katingan Tewas Usai Diserang Oknum Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba, Patron: Negara Tak Boleh Kalah

Anggota Polres Katingan Tewas Usai Diserang Oknum Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba, Patron: Negara Tak Boleh Kalah

Aipda Yudhie Perdana personel Satresnarkoba Polres Katingan tewas saat melakukan operasi penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Rabu (1/7/2026).
Heboh Video Kesepakatan Warga Buka Jalur Pendakian Mandiri Merapi, BPPTKG Ingatkan Status Siaga

Heboh Video Kesepakatan Warga Buka Jalur Pendakian Mandiri Merapi, BPPTKG Ingatkan Status Siaga

Sebuah video yang memperlihatkan kesepakatan sejumlah warga untuk membuka kembali jalur pendakian mandiri Gunung Merapi beredar luas di media sosial. 
Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional, Mochamad Iriawan: Harus Jadi DNA Perwira Pertamina

Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional, Mochamad Iriawan: Harus Jadi DNA Perwira Pertamina

Komut Pertamina Mochamad Iriawan menyampaikan bahwa industri energi saat ini menghadapi banyak tantangan, sehingga implementasi HSSE harus jadi fondasi utama operasional.
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, KPK Dalami Penerimaan Uang Kepala Kanim Jakbar

Kasus Suap Izin Tinggal WNA, KPK Dalami Penerimaan Uang Kepala Kanim Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang ke Ronald Arman Abdullah (RAA) saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Menjerat Sejumlah Lurah dan Pamong, Gubernur DIY Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Menjerat Sejumlah Lurah dan Pamong, Gubernur DIY Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Maraknya kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat sejumlah lurah dan pamong kalurahan mendapat perhatian serius dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. 
BNI Perkuat Budaya Layanan Lewat CX100 Danantara, Tak Hanya Penguatan Bisnis dan Teknologi

BNI Perkuat Budaya Layanan Lewat CX100 Danantara, Tak Hanya Penguatan Bisnis dan Teknologi

Sebagai implementasi program CX100 Danantara, BNI kini tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga terus meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Selengkapnya

Viral