News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Dipecat dari Polri?

Chuck Putranto, eks Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun
Rabu, 28 Juni 2023 - 17:04 WIB
Chuck Putranto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Chuck Putranto, eks Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa saja menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Chuck karena dianggap menghalangi proses peradilan dalam kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar bebasnya Chuck diungkapkan langsung oleh istri Chuck yakni Baby Utami di unggahan media sosial Instagram pribadinya.

“Alhamdulillah, sudah bebas (karena) dapat potongan asimilasi Covid-19,” tulis Baby mengutip dari VIVA, Rabu (28/06/23). 

Baby juga menambahkan, Chuck Putranto tetap menjadi anggota Polri lantaran banding atas putusan komisi etik Polri yang memutuskan Chuck untuk dipecat dengan tidak hormat dibatalkan.

“Banding (PDTH) juga diterima, didemosi 1 tahun,” tulis Baby lagi.

Sebelumnya, Binsar Pamopo Pakpahan, Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan keempat terdakwa memiliki status hukum yang tidak jelas alias inkracht untuk menghalangi proses peradilan atau mengusut kematian Brigadir J. 

Menurut dia, terdakwa Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

“Ketiga terdakwa serta PU atau Penuntut Umum (Kejaksaan) tidak mengajukan upaya hukum banding. Sehingga, putusan-putusan atas mereka masing sudah inkracht (mempunyai kekuatan hukum tetap),” kata Binsar saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat (17/03/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dan denda sebesar 10 juta rupiah. Dengan syarat tidak membayar denda diancam dengan pidana penjara tiga bulan. Putusan hakim secara sah dan persuasif menyatakan Chuck Putranto bersalah menjenguk Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara apapun merusak sistem elektronik yang dilakukan bersama-sama," jelas hakim Afrizal. (mg2/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Kerajinan Jabar Semakin Diminati, Nilai Transaksi PKJB 2026 Capai Rp54 Miliar

Nilai transaksi penjualan produk kerajinan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 mencapai Rp54 miliar.
Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Begini Kondisi Sekarang Korban Taufik Hidayat, Tante YTR Beri Penjelasan

Belum lama ini tante YTR, korban Taufik Hidayat di kasus penyekapan di Bandung mengungkapkan kondisi keponakannya. YTR saat ini masih di RSHS

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral