Jakarta, tvOnenews.com - Polemik dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus berlanjut.
Teranyar, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Agus mengungkap pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada pekan depan.
"Al Zaytun (Panji Gumilang) kemungkinan baru Senin (3/7/2023) akan dipanggil klarifikasi," kata Agus kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Load more