News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Terkejut Kondisi Serda Ucok yang Habisi Preman di Lapas Cebongan Saat ini, Ternyata Sekarang Dia...

Masih ingat dengan nama Serda Ucok Tigor Simbolon? sosoknya pernah ramai jadi sorotan pada tahun 2013 Silam atas penyerangan terhadap Napi di Lapas Cebongan.
Senin, 3 Juli 2023 - 09:39 WIB
Masih ingat dengan nama Serda Ucok Tigor Simbolon? sosoknya pernah ramai jadi sorotan pada tahun 2013 Silam atas penyerangan terhadap Napi di Lapas Cebongan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/13 / tangkapan layar Instagram @infokomando

tvOnenews.com - Masih ingat dengan nama Serda Ucok Tigor Simbolon? sosoknya pernah ramai jadi sorotan pada tahun 2013 Silam atas penyerangan terhadap Napi di Lapas Cebongan.

Kasus penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan ini sempat menjadi pro dan kontra di publik. Tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik. Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi penyerangan Serda Ucok bersama anggota Kopassus lainnya

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Kopassus berpangkat Serka yang bernama Heru Santoso, Heru Santoso tewas terkapar di lantai bersimbah darah di Hugo's Cafe Yogyakarta, pada 19 Maret 2013. 


Serda Ucok Tigor Simbolon. (source: Youtube)

Beberapa saksi menyatakan bahwa salah satu di antara pelaku ada yang membawa belati dan menusukkan ke tubuh Serka Heru Santoso. 

Salah satu pelaku bernama Decky, datang paling terakhir kemudian datang ikut menganiaya Serka Heru, serta pelaku lainnya menyeret tubuh Serka Heru yang sudah dalam kondisi kritis melalui lorong menuju pintu keluar.

Tak lama kemudian, Pelakunya terungkap adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat warga Yogyakarta, saat itu kemudian Seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono juga dibacok, di mana diduga pelakunya adalah kelompok yang sama. 

Hal itu terungkap, dalam sebuah pelatihan yang dilakukan di Gunung Lawu, Serda Ucok mendapat informasi bahwa para pelaku penganiaya Serka Heru, ternyata juga merupakan pelaku pembacok Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta, yang juga mantan Kopassus.

Kematian itu memberikan rasa sakit kepada Serda Ucok yang merupakan junior dari Serka Heru. Tidak terima dengan ulah para preman itu, Serda Ucok mengajak rekannya untuk mencari pelaku pembunuhan itu.  

Decky dan teman-temannya yaitu pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono rupanya tengah mendekam di Lapas kelas 2B Cebongan Sleman.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksinya dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian rekannya sesama prajurit Kopassus.   

Serda Ucok dan kawan-kawan pun merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral