News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MAKI: Vonis 4 Tahun Penjara Jaksa Pinangki Lukai Rasa Keadilan

Maki menilai Putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman Jaksa Pinangki dari 10 tahun penjara jadi 4 tahun penjara, lukai rasa keadilan masyarakat.
Rabu, 16 Juni 2021 - 20:23 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Sumber :
  • Antara

Pertimbangan lain adalah Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

"Bahwa perbuatan Terdakwa tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kadar kesalahannya memengaruhi putusan ini. Bahwa tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum selaku pemegang azas Dominus Litus yang mewakili negara dan pemerintah dianggap telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat," tambah hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya JPU Kejaksaan Agung menuntut Pinangki divonis selama empat tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Februari 2021 menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Pinangki Sirna Malasari karena terbukti menerima suap 500 ribu dolar AS, melakukan pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait perkara Djoko Tjandra.

Dalam perkara ini, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana, yaitu pertama terbukti menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.

Uang itu diberikan dengan tujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana dua tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009.

Pinangki ikut menyusun "action plan" berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" yaitu Burhanuddin sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan "HA" yaitu Hatta Ali selaku pejabat di MA dengan biaya 10 juta dolar AS namun baru diberikan 500 ribu dolar AS sebagai uang muka.

Perbuatan kedua, Pinangki dinilai terbukti melakukan pencucian uang senilai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang tersebut adalah bagian dari uang suap yang diberikan Djoko Tjandra. Bentuk pencucian uang antara lain dengan membeli mobil BMW X5 warna biru, pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat, pembayaran dokter kecantikan di AS, pembayaran dokter "home care", pembayaran sewa apartemen, dan pembayaran kartu kredit.

Perbuatan ketiga adalah Pinangki melakukan permufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA untuk menggagalkan eksekusi Djoko Tjandra yang tertuang dalam "action plan". (mii/anggada/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Menuai Beragam Sorotan Media Internasional

Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Menuai Beragam Sorotan Media Internasional

Timnas Indonesia harus puas sebagai runner-up FIFA Series 2026 usai kalah tipis dari Bulgaria, tetapi performa Garuda justru menuai pujian media internasional.
Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi kriminalitas jalanan menggegerkan warga Kota Semarang. Pembegalan sadis menimpa seorang perempuan di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur
Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral di media sosial soal petugas PPSU menggunakan AI saat merespons laporan warga terkait parkir liar di Jakarta Timur.
21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk menerima bantuan kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 
Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery akui kagum visi John Herdman usai beberapa kali komunikasi. Winger Macarthur FC ini buka peluang bela Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030.
Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Dunia entertaiment cukup dikagetkan dengan penampilan artis, Lucinta Luna yang kini berubah penampilan menjadi maskulin, sebelumnya ia berpenampilan perempuan.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral