Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo meluncurkan program pemulihan korban pelanggaran HAM berat berupa bantuan materi.
Program ini sebagai upaya pemerintah menyelesaikan kasus HAM berat melalui jalur nonyudisial.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan korban diberikan santunan berupa pembangunan rumah atau renovasi, beasiswa sampai ke perguruan tinggi serta pembangunan masjid di daerah tempat tinggalnya.
“Kemarin itu Presiden lihat langsung ada 16 rumah korban [kasus] Rumoh Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya. Ada yang minta, ‘Anak saya disekolahkan Pak’. Dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi,” jelas Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, Mahfud mengungkapkan ada juga korban yang meminta pembangunan prasarana air, pelatihan kerja, pendirian dan pendampingan usaha.
“Lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan permodalan dan seterusnya,” ucapnya.
Adapun peluncuran program itu diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa (27/6/2023).
Load more