Pemerintah Bagikan Rumah, Beasiswa hingga Modal Usaha untuk Korban Pelanggaran HAM Berat
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo meluncurkan program pemulihan korban pelanggaran HAM berat berupa bantuan materi.
Program ini sebagai upaya pemerintah menyelesaikan kasus HAM berat melalui jalur nonyudisial.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan korban diberikan santunan berupa pembangunan rumah atau renovasi, beasiswa sampai ke perguruan tinggi serta pembangunan masjid di daerah tempat tinggalnya.
“Kemarin itu Presiden lihat langsung ada 16 rumah korban [kasus] Rumoh Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya. Ada yang minta, ‘Anak saya disekolahkan Pak’. Dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi,” jelas Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, Mahfud mengungkapkan ada juga korban yang meminta pembangunan prasarana air, pelatihan kerja, pendirian dan pendampingan usaha.
“Lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan permodalan dan seterusnya,” ucapnya.
Adapun peluncuran program itu diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa (27/6/2023).
“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” kata Jokowi dikutip dari website Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
Pemerintah sendiri sudah memutuskan untuk memilih penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur nonyudisial. Pemerintah fokus untuk pemulihan hak-hak korban.
“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” ujar Jokowi. (saa/nsi)
Load more