News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tangkap Buronan Berhasil Amankan Terpidana Indra Tarigan

Sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Selasa, 4 Juli 2023 - 17:42 WIB
Indra Tarigan
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Jakarta, tvOnenews.com - Sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Identitas DPO itu diketahui bernama Indra Tarigan yang bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan Lt. 12 CN Jalan Kalibata Raya No. 1 Kec. Pancoran Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, Indra Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.'

Dengan putusan sebagai berikut:

Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000 subsidair pidana kurungan selama 6 bulan.

Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I / Terdakwa.

Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp2.500.

Pada saat diamankan, terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu. 

Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Jay Idzes Dipastikan Cedera dan Absen Sebulan, Apa Kata John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup?

Timnas Indonesia harus mendapatkan kabar buruk jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Hal itu lantaran sang kapten, Jay Idzes dikonfirmasi mengalami cedera saat membela Sassuolo. 
Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Emil Audero dan Maarten Paes Kompak Beri Kabar Gembira untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA ASEAN Cup

Dua kiper Timnas Indonesia, Emil Audero dan Maarten Paes kembali dipercaya menjadi pemain utama bersama klubnya di Eropa menjelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Menkeu Baru Suahasil Nazara Ungkap Ada Amanah Penting dari Presiden

Suahasil Nazara menjadi sorotan dan viral di media sosial, setelah muncul kabar pergantian jabatan Menteri Keuangan. Kini posisi Menkeu Purbaya telah resmi diganti olehnya.
Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr Kalah Telak 0-4 dari Al Ain, Kekalahan Terbesar Cristiano Ronaldo Sejak Gabung Klub

Al Nassr menelan kekalahan telak 0-4 dari Al Ain pada laga pembuka ACLE 2026/2027. Hasil tersebut menjadi kekalahan dengan margin terbesar Cristiano Ronaldo.
Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung Pincang Jelang Hadapi FC Seoul, Dua Pilar Utama Dipastikan Absen Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Persib Bandung dipastikan tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya saat menghadapi FC Seoul pada laga pembuka Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027.
Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis Rp1.000, Kini Jadi Rp2.593.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 16 September 2026 naik tipis senilai Rp1.000 ke angka Rp2.593.000 per gram.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Resmi Menjabat, Menkeu Suahasil Nazara Ucapkan Terima Kasih saat Bertemu Purbaya

Prosesi serah terima jabatan Menkeu Purbaya ke Suahasil Nazara, berlangsung di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (15/9).
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Selengkapnya

Viral