GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tangkap Buronan Berhasil Amankan Terpidana Indra Tarigan

Sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Selasa, 4 Juli 2023 - 17:42 WIB
Indra Tarigan
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Jakarta, tvOnenews.com - Sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Identitas DPO itu diketahui bernama Indra Tarigan yang bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan Lt. 12 CN Jalan Kalibata Raya No. 1 Kec. Pancoran Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, Indra Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.'

Dengan putusan sebagai berikut:

Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000 subsidair pidana kurungan selama 6 bulan.

Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I / Terdakwa.

Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp2.500.

Pada saat diamankan, terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu. 

Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).
Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Nova Arianto telah meninggalkan Timnas Indonesia U-17 setelah dua laga uji coba melawan China. Dia akan kembali ke tim senior untuk menjadi asisten pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Eks owner brand streetwear lokal, Mohan Hazian telah menghubungi korban dugaan pelecehan seksual, Saa atau @aarummanis lewat WA setelah mengaku menjadi pelaku.
Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT