News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malaysia Resmi Hapus Hukuman Mati di Negaranya, Puluhan WNI yang Divonis Mati Langsung Ajukan PK

Pemerintah Malaysia telah resmi menghapus hukuman mati di negaranya. Penghapusan hukuman mati di Negeri Jiran Malaysia ini mulai berlaku, Selasa (4/7/2023).
Selasa, 4 Juli 2023 - 23:03 WIB
Ilustrasi: hukuman mati. Malaysia berlakukan penghapusan hukuman mati mulai hari ini
Sumber :
  • viva.co.id

Malaysia, tvOnenews.com - Pemerintah Malaysia telah resmi menghapus hukuman mati di negaranya.

Penghapusan hukuman mati di Negeri Jiran Malaysia ini mulai berlaku hari ini, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berbondong-bondong mengajukan peninjauan kembali (PK) vonis mati atau hukuman mati.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mulai mendata WNI yang ingin mengajukan PK vonis mati dari pengadilan di Malaysia.

“Kita akan sediakan pengacara bagi mereka yang mau PK. Sekarang sedang proses pendataan,” kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, Selasa (4/7/2023).

Menurut Hermono, KBRI masih perlu mendata, karena ternyata ada WNI yang tidak ingin pulang.

“Mungkin tidak ada keluarga lagi di Indonesia,” kata Hermono.

Selain itu menurutnya ada puluhan WNI yang putusan vonis matinya sudah inkrah.

Kebanyakan WNI yang menghadapi vonis mati di Malaysia berkaitan dengan kasus narkotika, pembunuhan, atau kasus berat lainnya.

Undang-undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia (Akta 846) mulai berlaku 4 Juli 2023, sesuai Lembar Pemerintah Federal bertanggal 30 Juni 2023 yang dikeluarkan Departemen Kejaksaan Agung. 

Tanggal berlakunya UU itu ditetapkan menteri pada Departemen Perdana Menteri Azalina Othman Said.

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati Wajib di Malaysia itu disahkan DPR pada 3 April lalu, dengan tujuan menghapus hukuman mati wajib dan mengubahnya dengan hukuman penjara seumur hidup dan cambuk.

Berdasarkan data Pemerintah Malaysia, sekitar 1.340 narapidana menunggu hukuman mati. 

Setelah UU yang bersifat retroaktif itu mulai berlaku, maka mereka yang dijatuhi vonis mati yang telah inkrah dapat mengajukan PK ke Pengadilan Federal dalam waktu 90 hari.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Degradasi Menyakitkan! Ini Janji Besar Wolves untuk Musim Depan

Degradasi Menyakitkan! Ini Janji Besar Wolves untuk Musim Depan

Kabar pahit harus diterima Wolverhampton Wanderers setelah dipastikan terdegradasi dari Premier League musim 2025/2026.
Gubernur KDM Temukan Fakta Terbaru Sosok Guru yang Diejek Siswa SMAN 1 Purwakarta, dari Naik Angkot-Peduli Anak Yatim

Gubernur KDM Temukan Fakta Terbaru Sosok Guru yang Diejek Siswa SMAN 1 Purwakarta, dari Naik Angkot-Peduli Anak Yatim

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapatkan 7 fakta terbaru terkait Syamsiah alias Bu Atun, guru PKN SMAN 1 Purwakarta yang diolok-olok 9 siswa.
Percaya Diri dengan Kualitas Hokky Caraka Cs, Persita Optimistis Kalahkan Bali United

Percaya Diri dengan Kualitas Hokky Caraka Cs, Persita Optimistis Kalahkan Bali United

Pertandingan tersebut akan digelar di Banten International Stadium, Kamis (23/4/2026), dan menjadi laga krusial bagi Persita dan Bali United yang tengah bersaing ketat di papan tengah klasemen.
Malaysia Tantang Vietnam di Final Piala AFF U-17 2026

Malaysia Tantang Vietnam di Final Piala AFF U-17 2026

Malaysia dan Vietnam pun akan bertemu di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jumat (24/2026). Sebelum babak final berlangsung, ada perebutan juara ketiga antara Laos dan Australia. 
Purbaya Sebut RI Masuk Survival Mode, Jelaskan Strategi Presiden Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Purbaya Sebut RI Masuk Survival Mode, Jelaskan Strategi Presiden Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memandang kondisi global saat ini menuntut Indonesia mengoptimalkan seluruh sumber daya agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pengemudi Mobil Boks Jadi Korban Curas Saat Ban Alami Kempes di Jakbar, Satu Pelaku Bersajam Ditangkap!

Pengemudi Mobil Boks Jadi Korban Curas Saat Ban Alami Kempes di Jakbar, Satu Pelaku Bersajam Ditangkap!

Pengemudi mobil boks membawa muatan air minum berinisial RS (28) dan A (31) menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/4/2026) pagi.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V-League Berebut Pemain Asia, Megawati Hangestri Jadi Incaran Utama

Klub-klub V League semakin gencar memburu pemain kuota Asia untuk memperkuat tim sekaligus menekan biaya, dengan Megawati Hangestri Pertiwi jadi incaran utama.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Selengkapnya

Viral