GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video 21 Detik Popo Barbie dan Patung Viral, Konten Tak Senonoh Itu Dibuat Demi Dapat Followers dan Endorse

Video 21 detik Popo Barbie dan patung viral, konten tak senonoh itu dibuat demi dapat followers dan endorse. 
Rabu, 5 Juli 2023 - 08:55 WIB
Video 21 Detik Popo Barbie dan patung viral, konten tak senonoh itu dibuat demi dapat followers dan endorse
Sumber :
  • Istimewa

Kerinci, tvOnenews.com - Video 21 detik Popo Barbie dan patung viral, konten tak senonoh itu dibuat demi dapat followers dan endorse

Terkait video 21 detik Popo Barbie dan patung viral, Popo Barbie minta maaf melalui akun TikTok pribadinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ternyata permintaan maaf Popo Barbie tersebut merupakan pembohongan publik. 

Pasalnya, dalam permintaan maaf itu Popo Barbie mengatakan HP miliknya hilang selama 2 bulan dan video tak senonoh itu disebut disebar oleh orang lain. 

Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polres Kerinci, ternyata video 21 detik Popo Barbie dan patung viral itu karena memang direkam sendiri untuk menaikkan jumlah followers

Popo Barbie pun tak bisa menyanggah lagi soal video tersebut. Dia langsung meminta maaf. 

"Untuk keluarga juga saya minta maaf atas kejadian ini. Saya sangat menyesal atas perbuatan ini," kata Popo Barbie, Senin (3/7/2023). 

Popo Barbie membenarkan video tak senonoh itu dibuat dalam keadaan sadar dan sengaja untuk mendapatkan followers, viewers dan endorse yang banyak. 

"Itu saya lakukan karena faktor ekonomi. Banyak cicilan yang harus dibayar," ujarnya. 

Popo Barbie mengaku baru satu kali membuat video atau konten tak senonoh. 

Video 21 Detik Popo Barbie dan patung viral, konten tak senonoh itu dibuat demi dapat followers dan endorse. Dok: Arizal Antoni-tvOne

"Dulu pernah tapi waktu live dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit," jelasnya. 

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan Popo Barbie dijerat dengan 2 pasal, yakni Undang-Undang Pornografi dan ITE. 

"Kita sudah melakukan penyelidikan. Tersangka kita amankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Edi.

Edi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tersangka sengaja membuat video tersebut pertama kalinya dengan iPhone.

Selanjutnya, untuk mengelabui video tersebut dia kirim ke HP Vivo lalu dibuat status selama 24 jam.

Pada kurun waktu itulah video tersebut heboh dan beredar di beberapa platform media sosial.

"Karena followers menurun. Untuk menambah followers harus dilakukan biar viral," ungkapnya. 

"Tersangka kita sangkakan Undang-Undang Pornografi dan ITE dengan ancaman 6 tahun dengan denda Rp1 miliar," pungkasnya. (aai/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.
Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera Tuai Respons Positif

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian mengatakan percepatan pemulihan pascabencana tidak hanya menyasar normalisasi wilayah terdampak, tetapi juga memastikan kepastian hunian bagi masyarakat.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain

Trending

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT