News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Diminta Usut TPPO, LSM Ini Soroti Biaya Penempatan Pekerja Migran di Taiwan

Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang telah menyelamatkan 1.982 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Satgas menerima 616 laporan kasus TPPO hingga 4 Juli 2023.
Sabtu, 8 Juli 2023 - 23:23 WIB
BP2MI
Sumber :
  • BP2MI

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang telah menyelamatkan 1.982 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Satgas menerima 616 laporan kasus TPPO hingga 4 Juli 2023. 

Namun ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terselubung dan sengaja disembunyikan oleh oknum yang saat ini menikmati hasil bancakan para sindikat mafia TPPO melalui praktik penjeratan utang kepada para PMI ke negara tujuan seperti Korea, Taiwan dan Hongkong yang setiap bulannya berkisar 5.000 orang diarahkan untuk masuk dalam Koperasi Simpan Pinjam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka melakukan aksinya secara terselubung dan seakan dihalalkan melalui keputusan kepala BP2MI, padahal Perintah UU No 18 Tahun 2017 Pasal 30 sudah sangat jelas bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dapat dibebani biaya penempatan, jadi keputusan kepala BP2MI untuk penempatan ke negara tujuan Korea, Jepang dan Taiwan di duga telah melawan Undang-undang karena ada dana titipan entrusted fee dan processing fee dari negara tujuan Korea Selatan maupun Jepang disetor ke kas negara sebagai PNBP," jelas Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdatul Ulama (BUMINU SARBUMUSI NU) Abdul Rachim Sitorus, Sabtu (8/7/2023).

Menurutnya, PMI dipaksa berpura-pura bayar Lunas biaya penempatan kepada P3MI sesuai cost structure yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BP2MI No 328 Tahun 2022 dan Kepka BP2MI No 50 Tahun 2023, padahal biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan namun seolah-olah dari pihak ketiga.

Sitorus meyakini patut diduga suku bunga subsidi KUR/KTA PMI menjadi bancakan para oknum pejabat dan sindikat mafia TPPO, karena para PMI beserta keluarganya tidak pernah menerima pencairan dana.

"Bahkan kita menduga adanya praktik pencucian uang yang di parkir di bank sebagai avalis bagi pinjaman PMI sejak dari kampung asal," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi kawasan APIK BP2MI, Devriel Sogia menilai tudingan LP-KPK salah alamat. Menurut Devriel, BP2MI tengah merintis jalan mewujudkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Spirit dari KepKa 328, 785, dan 786 yang dilaporkan LP-KPK ke PTUN salah alamat. KepKa ini adalah wujud dari implementasi pelindungan PMI sesuai amanah yang tertuang dalam UU 18 th 2017. KepKa-KepKa itu mengatur pembiayaan penempatan PMI ke negara-negara penempatan," ujar Devriel yang diketahui sebagai salah satu Direktur yang aktif terlibat dalam pembahasan KepKa tersebut.

Devriel menjelaskan lagi. Seluruh KepKa yang dianggap masalah bagi LP-KPK tersebut merupakan pelaksanaan dari amanah pasal 30 ayat 2 UU 18 tahun 2017. Sehingga tidak mungkin menjadi perbuatan melawan hukum. LP-KPK rupanya tidak mengerti konteks dan psikologis CPMI, tapi diduga berpihak pada perusahaan atau Asosiasi tertentu.

"Ayat 1 dari Pasal 30 UU Nomor 18 tahun 2017 menyebutkan PMI tidak dapat dibebani "biaya penempatan". Biaya penempatan inilah yang diatur Kepala Badan agar masyarakat, baik CPMI maupun calon pemberi kerja dapat mengetahui secara jelas dan transparan besaran biaya penempatan PMI ke suatu negara. Adanya besaran biaya penempatan yang ditetapkan merupakan salah satu upaya pelindungan yang dilakukan bagi CPMI dan calon pemberi kerja," ujar Devriel tegas.

Birokrat yang pernah memangku jabatan sebagai Direktur Penempatan Non Pemerintah kawasan Asia dan Afrika ini mengatakan posisi BP2MI sudah tepat dalam mengeluarkan KepKa. Terkait penjeratan hutang yang dikhawatirkan LP-KPK juga diluruskan Devriel. Disebutnya, BP2MI menawarkan adanya program KTA dan KUR sebagai solusi. Ini jalan untuk memotong mata rantai ijon rente dan rentenir yang membuat CPMI berhutang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam KepKa-KepKa tersebut juga secara jelas dinyatakan bahwa komponen dan besaran pembiayaan penempatan PMI merupakan batasan jumlah tertinggi. Yang dapat diartikan bahwa jika Lembaga penempatan menarik biaya lebih besar dari besaran biaya yang ditetapkan dalam KepKa, maka Lembaga penempatan tersebut terindikasi telah melakukan overcharging. Pasti diberi sanksi. Jadi inilah petunjuk dan pembatasan biaya untuk menghindari adanya pasar bebas," tutur Devriel.

Kepka-KepKa tersebut bukan tindakan melawan hukum, lanjut Devriel. Tetapi sebaliknya merupakan upaya nyata perwujudan pelindungan bagi PMI sesuai semangat UU Nomor 18 tahun 2017. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On diizinkan untuk kembali memperkuat Willem II setelah sempat menepi selama beberapa pekan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Klub Liga Belanda (FBO).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.
Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Perampokan di Brebes, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang terjadi di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada pertengahan bulan Februari 2026, lalu akhirnya memasuki tahap rekontruksi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral