News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekitar 5000 PMI Diduga Berangkat Dengan Jerat Utang Lewat Koperasi Simpan Pinjam, Nahdlatul Ulama: Oknum Menikmati Bancakan

Nahdlatul Ulama (NU) menduga ada sekitar 5000 PMI diduga berangkat dengan jerat utang lewat koperasi simpan pinjam dan disembunyikan oleh para oknum tidak bertanggung jawab.
Minggu, 9 Juli 2023 - 04:52 WIB
NU menduga masih ada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat disembunyikan oleh para oknum
Sumber :

Jakarta, tvOnenenws.com-Nahdlatul Ulama (NU) menduga ada 5.000 PMI yang berangkat ke negara tujuan seperti Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong untuk diarahkan masuk dalam praktik utang itu melalui koperasi simpan pinjam yang sumber dananya dari pihak keuangan (finance) luar negeri.

Kasus kasus  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini masih terselubung dan disembunyikan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, meski Polri sudah menindak tegas TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terselubung dan sengaja disembunyikan oleh oknum yang saat ini menikmati hasil bancakan para sindikat mafia TPPO melalui praktik penjeratan hutang kepada para PMI (pekerja migran Indonesia),” kata Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Abdul Rachim Sitorus dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Modus operandi praktik penjeratan utang yang diketahui adalah, PMI dipaksa berpura-pura untuk membayar lunas biaya penempatan kepada P3MI, sesuai dengan cost structure yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023.

Ia menyoroti seharusnya biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan PMI. Namun alur pembayaran biaya seolah-olah berasal dari pihak ketiga, dengan perintah pembayaran di luar negeri menggunakan mata uang negara penempatan selama enam sampai sembilan bulan berturut-turut.

tvonenews

Majikan mereka pun diketahui selalu mendapatkan tekanan dari finance di luar negeri untuk menyetorkan cicilan dari pemotongan gaji PMI di luar negeri seolah-olah ini utang bawaan dari kampung negara asal.

“Padahal Perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 30, juga sudah sangat jelas bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan,” ujar pengacara yang menangani kasus overcharging penjeratan utang terhadap PMI itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul mengatakan penyaluran KUR-KTA-PMI seperti tidak pernah terjadi, tetapi kasus masih tetap ada. Para PMI juga tidak pernah menerima pencairan dana dari bank pemerintah setempat.

“Kita menduga adanya praktik pencucian uang yang diparkir di Bank Negara Indonesia sebagai analis bagi pinjaman PMI sejak dari kampung asal,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank Mandiri Rombak Total Dewan Komisaris, RUPST Tetapkan Susunan Baru dan Perkuat Struktur Direksi

Bank Mandiri Rombak Total Dewan Komisaris, RUPST Tetapkan Susunan Baru dan Perkuat Struktur Direksi

Bank Mandiri rombak total Dewan Komisaris lewat RUPST 2026, tetapkan susunan baru dan perkuat Direksi untuk menjaga kinerja dan tata kelola perusahaan.
Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery

Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery

Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang.
Produk Baja RI Unjuk Gigi di Pasar Eropa, SPP Geber Ekspor Perdana ke Jerman

Produk Baja RI Unjuk Gigi di Pasar Eropa, SPP Geber Ekspor Perdana ke Jerman

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk baja nasional, SPP Cikarang baru saja melakukan pelepasan ekspor puluhan ton pipa stainless steel ke pasar Eropa.
10 Link Twibbon Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Cocok Diposting di Media Sosial

10 Link Twibbon Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Cocok Diposting di Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, cocok diposting di media sosial, lengkap dengan cara pasang twibbon.
Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi, Polisi Fokus Dalami Kasus Taksi Tertemper KRL

Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi, Polisi Fokus Dalami Kasus Taksi Tertemper KRL

Kombes Komarudin menerangkan, pihaknya saat ini fokus mendalami soal kendaraan taksi Green SM yang tertemper KRL sebelum kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
 Panjat Tebing Sumbang Emas dan Dua Perak di Asian Beach Games Sanya 2026, CdM Krisna Bayu: Bukti Indonesia di Jalur yang Tepat

 Panjat Tebing Sumbang Emas dan Dua Perak di Asian Beach Games Sanya 2026, CdM Krisna Bayu: Bukti Indonesia di Jalur yang Tepat

Cabang olahraga panjat tebing tampil gemilang dengan menyumbangkan satu medali emas dan dua medali perak untuk Merah Putih.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral