News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkes: UU Kesehatan Tak Hapus Peran dan Keberadaan Organisasi Profesi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Undang-Undang (UU) Kesehatan tidak menghapus peran serta keberadaan organisasi profesi kesehatan.
Jumat, 14 Juli 2023 - 16:47 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Undang-Undang (UU) Kesehatan tidak menghapus peran serta keberadaan organisasi profesi kesehatan.

“Kita juga sudah menjelaskan bahwa di undang-undang yang baru, organisasi profesi akan tetap ada. Cuma memang tidak ditulis di dalam undang-undang,” katanya  setelah menghadiri konferensi pers RSCM di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan tanggapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama empat asosiasi lainnya yang ingin menempuh peninjauan kembali atas pengesahan UU Kesehatan pada Selasa (11/7), ia menuturkan keberadaan IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi banyak kelompok di bidang kesehatan tidak akan dihapuskan dari undang-undang.

Hanya saja, katanya, keberadaan dan perannya akan diakui secara sama, seperti organisasi profesi lain yang bersifat serikat. Fungsi regulatori yang dimiliki IDI, juga akan dikembalikan kepada pemerintah, seperti aturan dasar yang sudah berlaku.

Ia mengatakan hal yang disoroti dalam UU Kesehatan adalah rekomendasi untuk menghapus penerbitan Surat Izin Praktik (SIP), yang berdasarkan laporan dari para dokter muda, justru mempersulit mereka mendapatkan gelar spesialis.

Menkes Budi mengaku pertimbangan tersebut diambil pemerintah setelah mendengar masukan dari ahli yang tergabung dalam organisasi profesi, karena selain sulit didapat, SIP yang ingin dimiliki harganya amat mahal.

Ia juga menyatakan menyesal masalah ini terjadi ketika Indonesia amat kekurangan dokter spesialis di seluruh wilayah. Bahkan, distribusi dokter spesialis yang tidak merata, masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sistem kesehatan di Indonesia.

Maka dari itu, ia mengatakan langkah yang akan diambil IDI dan rekan sejawat sebagai hak berpendapat masing-masing pihak yang harus dihargai.

Oleh karena itu, dirinya tidak akan menghalangi upaya tersebut.

“Jadi kalau misalnya nanti menggugat, itu hak kembali masing-masing orang. Dengan demokrasi ini kita hargai. Tapi kalau saya menjelaskan kenapa itu tidak dilakukan, kita melihat banyak masukan dari dokter muda mereka kesulitan untuk mendapatkan spesialis, spesialis itu sangat susah dan sangat mahal,” kata dia.

Pada Rabu (12/7), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersama empat organisasi profesi berupaya untuk menempuh langkah hukum berupa pengajuan peninjauan kembali atas Undang-Undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai UU Kesehatan cacat secara hukum sebab disusun secara terburu-buru dan tidak transparan, tanpa memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk profesi kesehatan.

Selain itu, katanya, masih banyak substansi dalam UU Kesehatan yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat Indonesia.

IDI juga menyorot pencabutan sembilan undang-undang lama yang diselesaikan dalam UU Kesehatan Omnibus Law dalam waktu enam bulan.

Ia menyinggung tentang hilangnya belanja wajib dalam UU Kesehatan sebagai komitmen negara di tataran pemerintah pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adib mengatakan keputusan itu membawa konsekuensi privatisasi sektor kesehatan yang komersial melalui sumber dana pinjaman dari luar negeri.

"Bukan tidak mungkin, melalui pinjaman privatisasi sektor kesehatan, komersialisasi, dan bisnis kesehatan yang ini sekali lagi akan membawa sebuah konsekuensi tentang ketahanan kesehatan Bangsa Indonesia," katanya. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Periode Maret 2026, yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang telah lulus dari SMA atau sederajat.
Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Ketidakpastian transfer Enzo Fernandez dari Chelsea membuat Real Madrid langsung alihkan fokus ke target lain. Kali ini ada gelandang Al-Hilal, Ruben Neves.
Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

AC Milan jadi sorotan bursa transfer setelah memantau langsung salah satu talenta muda yang tengah bersinar di Serie A, Tiago Gabriel pada laga melawan Lecce.
Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Jumat pagi masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan di empat wilayah. BPBD DKI Jakarta mencatat ketinggian air hingga 150 cm.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Meski Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr menang 2-1 atas Damac FC, mantan bintang klub itu, Youssef Khamis, melontarkan kritik pedas terhadap performanya.
Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Polisi Malaysia mengidentifikasi dua individu yang diduga menjadi aktor utama di balik pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi, sebuah kasus yang kini menyeret sepak bola negara tersebut ke dalam skandal besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT