GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Sebut Demokrat Siap Evaluasi Produk Hukum Jika Kembali ke Pemerintahan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Demokrat siap mengevaluasi beberapa produk hukum jika partainya kembali ke pemerintahan
Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:43 WIB
AHY tegaskan perubahan bukan berarti ganti total kebijakan dan program yang ada
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Demokrat siap mengevaluasi beberapa produk hukum jika partainya kembali ke pemerintahan.

Terutama kata AHY produk-produk hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemudian nanti kami punya kesempatan sejarah untuk kembali ke pemerintahan nasional, tentu kami akan segera evaluasi mana-mana yang perlu segera direvisi. Nanti ada prioritasnya, rankingnya, urgensinya. Ada mana dulu yang perlu didahulukan,” kata AHY di Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.

Walaupun demikian, dia memastikan evaluasi itu bukan sikap yang tanpa alasan, mengingat produk-produk hukum yang memang berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Demokrat tentu bakal dipertahankan.

“Kalau yang bagus, oke, relevan, adil, lanjutkan! Tetapi, begitu nggak bener, nggak make sense (masuk akal, red.) kita revisi. Itu semangat kami,” kata AHY.

Dalam pidatonya itu, AHY menyinggung penolakan Demokrat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

“Tetapi Demokrat tidak didengarkan, (DPR) ketok palu (mengesahkan UU Cipta Kerja), ternyata benar produk Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi yang akhirnya harus dilakukan perbaikan dalam kurun waktu tertentu,” kata AHY.

Kemudian, dia juga menyayangkan aturan belanja wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen dari APBN yang dihapus dalam Undang-Undang Kesehatan. 

Ketentuan itu sebelumnya diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!” kata AHY dalam pidato politiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait belanja wajib itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selepas Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7), menjelaskan keputusan menghapus ketentuan itu dalam Undang-undang Kesehatan didasari fakta manfaat kesehatan tidak ditentukan oleh besaran nominal uang yang dikeluarkan.

"Besarnya spending (pengeluaran) tidak menentukan kualitas dari outcome (manfaat). Tidak ada data yang membuktikan semakin besar spending, derajat kesehatannya makin baik," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan
Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Scudetto yang Berkah, Paus Leo XIV Beri Ucapan Selamat Langsung untuk Inter Milan Usai Juara Liga Italia 2025-2026

Euforia Inter Milan juara Serie A musim 2025/2026 mendapat momen spesial dari Vatikan. Klub berjuluk Nerazzurri itu menerima berkat langsung dari Pope Leo XIV.
Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Di Hadapan Media Belanda, Maarten Paes Ungkap Fakta Menyedihkan soal Sepak Bola Indonesia: Kenyataannya Begitu

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, mengungkap fakta menyedihkan soal sepak bola di kancah lokal. Dia berbicara soal ini ketika diwawancarai oleh media Belanda.
Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Utang Pemerintah Capai Rp9.920,42 Triliun, Purbaya Pastikan Masih Aman Dibanding Negara Tetangga

Purbaya bandingkan rasio utang Indonesia dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang capai 60 persen dan Singapura 180 persen.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Asing Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026

Bung Ropan curiga John Herdman akan panggil striker asing ini untuk perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Timnas Indonesia akan punya striker haus gol.
Rupiah Terpuruk, Ekonom Sebut Ada Masalah Domestik yang Belum Selesai: Kepercayaan Investor Global Menurun

Rupiah Terpuruk, Ekonom Sebut Ada Masalah Domestik yang Belum Selesai: Kepercayaan Investor Global Menurun

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, anjloknya mata uang Indonesia justru membuka persoalan mendasar yang selama ini membayangi struktur ekonomi nasional.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral