News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AHY Sebut Demokrat Siap Evaluasi Produk Hukum Jika Kembali ke Pemerintahan

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Demokrat siap mengevaluasi beberapa produk hukum jika partainya kembali ke pemerintahan
Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:43 WIB
AHY tegaskan perubahan bukan berarti ganti total kebijakan dan program yang ada
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Demokrat siap mengevaluasi beberapa produk hukum jika partainya kembali ke pemerintahan.

Terutama kata AHY produk-produk hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kemudian nanti kami punya kesempatan sejarah untuk kembali ke pemerintahan nasional, tentu kami akan segera evaluasi mana-mana yang perlu segera direvisi. Nanti ada prioritasnya, rankingnya, urgensinya. Ada mana dulu yang perlu didahulukan,” kata AHY di Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.

Walaupun demikian, dia memastikan evaluasi itu bukan sikap yang tanpa alasan, mengingat produk-produk hukum yang memang berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Demokrat tentu bakal dipertahankan.

“Kalau yang bagus, oke, relevan, adil, lanjutkan! Tetapi, begitu nggak bener, nggak make sense (masuk akal, red.) kita revisi. Itu semangat kami,” kata AHY.

Dalam pidatonya itu, AHY menyinggung penolakan Demokrat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

“Tetapi Demokrat tidak didengarkan, (DPR) ketok palu (mengesahkan UU Cipta Kerja), ternyata benar produk Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi yang akhirnya harus dilakukan perbaikan dalam kurun waktu tertentu,” kata AHY.

Kemudian, dia juga menyayangkan aturan belanja wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen dari APBN yang dihapus dalam Undang-Undang Kesehatan. 

Ketentuan itu sebelumnya diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!” kata AHY dalam pidato politiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait belanja wajib itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selepas Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7), menjelaskan keputusan menghapus ketentuan itu dalam Undang-undang Kesehatan didasari fakta manfaat kesehatan tidak ditentukan oleh besaran nominal uang yang dikeluarkan.

"Besarnya spending (pengeluaran) tidak menentukan kualitas dari outcome (manfaat). Tidak ada data yang membuktikan semakin besar spending, derajat kesehatannya makin baik," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Berkelas Allano Lima Usai Jadi Korban Rasisme Bobotoh, Bek Persija: Saya Bangga

Respons Berkelas Allano Lima Usai Jadi Korban Rasisme Bobotoh, Bek Persija: Saya Bangga

Allano Lima menunjukkan respons berkelas usai jadi korban rasisme di laga panas Persib vs Persija. Begini katanya.
Inara Rusli kekeh Inginkan Insanul Fahmi, Ustaz Derry Sulaiman Ingatkan Muslimah Cek Latar Belakang Pria Sebelum Nikah

Inara Rusli kekeh Inginkan Insanul Fahmi, Ustaz Derry Sulaiman Ingatkan Muslimah Cek Latar Belakang Pria Sebelum Nikah

Nasihat Ustaz Derry Sulaiman untuk Inara Rusli dan wanita muslimah lain sebelum menerima pinangan sorang pria. Sebut untuk cek latar belakangnya dulu. Simak!
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini

Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini

sudah pernah dijelaskan oleh majelis ulama Indonesia (MUI) kalau mata uang kripto hukumnya haram.
Warga di Kabupaten Kudus Mulai Mengungsi

Warga di Kabupaten Kudus Mulai Mengungsi

Warga yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mengungsi ke sejumlah tempat akibat banjir yang melanda permukiman mereka, menyusul curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut, selama beberapa hari terakhir.
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jakarta Selama Lima Hari ke Depan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jakarta Selama Lima Hari ke Depan

BNPB mulai gelar modifikasi cuaca di Jakarta selama lima hari ke depan untuk antisipasi cuaca ekstrem dan banjir yang sempat melanda sejumlah wilayah.
Kali Perancis Masih Meluap, Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soekarno-Hatta Masih Tergenang Banjir

Kali Perancis Masih Meluap, Jalan Tol Sedyatmo Arah Bandara Soekarno-Hatta Masih Tergenang Banjir

Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di off ramp Rawa Bokor KM 31+000, masih tergenang banjir pada Selasa (13/1/2026). 

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT