News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT Perempuan Hamil Muda di Serpong Tangerang Selatan, KemenPPPA Angkat Bicara

KemenPPPA mengecam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh perempuan yang sedang hamil muda di Serpong, Kota Tangerang Selatan
Senin, 17 Juli 2023 - 16:46 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati
Sumber :
  • Dok. KemenPPPA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh perempuan yang sedang hamil muda di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kasus KDRT ini diketahui ketika korban menghubungi pelapor sembari kesakitan minta pertolongan Kemudian pelapor datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sesampainya di TKP sudah ada ramai-ramai warga dan pelapor melihat korban sudah dalam keadaan berdarah dan luka-luka.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pihak yang terkait.

Seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.

“Untuk memastikan kasus ini segera ditangani dan para korban segera mendapatkan pendampingan baik secara psikologis, maupun proses hukumnya,” ungkap Ratna, Senin (17/7/2023).

Ratna menyampaikan apresiasi serta berterimakasih atas reaksi cepat yang dilakukan oleh Warga dan UPTD P2TP2A Kota Tangerang karena langsung mendampingi korban setelah menerima laporan korban.

"Banyak korban kekerasan yang tidak berani melapor karena kasus seperti ini masih di anggap aib atau tabu, bahkan sering kali korban yang justru disalahkan dan mendapatkan revictiminsasi," kata Ratna.

Ratna menjelaskan, perbuatan terlapor dapat dikenakan Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun serta Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karena mengingat korban saat ini sedang hamil 4 bulan dimana pengertian anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yg masih dalam kandungan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, Ratna berharap kiranya seluruh pihak dapat melakukan berbagai upaya sinergi dan kolaborasi, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Diharapkan agar Dinas PPPA yang ada di provinsi dan kabupaten/kota dapat bekerja sama dengan peguruan tinggi untuk melakukan upaya pencegahan dan memfasilitasi, sosialisasi, kampanye dan literasi lainya terkait UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga di kalangan Masyarakat," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI menyampaikan informasi terbaru tentang pengusutan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Audi bergerak cepat merespons mundurnya Jonathan Wheatley dari posisi kepala tim sebelum gelaran F1 GP Jepang 2026 kemarin.
Rider VR46 Ini Beberkan Segala Ketertinggalan Motor Ducati dibanding Para Rivalnya di MotoGP 2026

Rider VR46 Ini Beberkan Segala Ketertinggalan Motor Ducati dibanding Para Rivalnya di MotoGP 2026

Rider andalan VR46, Fabio di Giannantonio, mengurai penyebab performa Ducati GP26 sulit konsisten pada balapan panjang musim 2026.
Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), guna kekhusyukan umat Kri
Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Bos Mercedes, Toto Wolff, meragukan bahwa mantan kepala tim Red Bull, Christian Horner, akan kembali ke F1 meski santer dirumorkan.
Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral