GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Puas dengan Keputusan Hakim, Kuasa Hukum Johnny G. Plate akan Ajukan Justice Collaborator

Kuasa Hukum Johnny G. Plate, Achmad Cholidin, mengaku pihaknya akan mengajukan Justice Collaborator (JC) dalam kasus tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8 miliar.
Selasa, 18 Juli 2023 - 13:08 WIB
Tak puas dengan keputusan hakim, kuasa hukum Johnny G. Plate akan ajukan justice collaborator
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Johnny G. Plate, Achmad Cholidin, mengaku pihaknya akan mengajukan Justice Collaborator (JC) dalam kasus tindak pidana korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Iya nanti artinya JC ini kita akan gabungkan nanti dalam proses, dalam pemeriksaan saksi, nanti kita akan ajukan di sini juga seperti saksi,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan akan mengajukan saksi untuk melakukan bantahan-bantahan terhadap saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

“Kemudian kita akan mengajukan saksi a de charge yang meringankan bagi kita. Yang kita akan keluarkan nanti saat proses persidangan,” tuturnya.

Achmad Cholidin mengaku akan mengajukan JC setelah melihat hasil dari pemeriksaan saksi awal terlebih dahulu.

“Nanti sekiranya memang saksi yang dihadirkan jaksa ini sangat memberatkan padahal tidak dilakukan oleh Pak Johnny, kita akan mengajukan saksi a de charge yang memang belum dibahas dalam proses penyidikan,” kata dia. 

Tak puas dengan keputusan hakim, kuasa hukum Johnny G. Plate akan ajukan justice collaborator. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan pengajuan JC dilakukan. Namun, yang pasti semua memiliki proses dan tahapannya.

Sebelumnya, hakim menuturkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan lengkap.

Hanya saja, hakim memerintahkan kepada jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian.

Oleh karena itu, Majelis Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan selanjutnya.

“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Johnny G. Plate,” ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Materi eksepsi tim penasihat hukum sudah masuk pokok perkara, maka eksepsi tidak dapat diterima,” lanjutnya. (agr/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harapan KDM Anak-Anak di Jabar Tidak Lagi Bicara soal Kaya-Miskin Orang Tuanya, Semua Bisa Sekolah

Harapan KDM Anak-Anak di Jabar Tidak Lagi Bicara soal Kaya-Miskin Orang Tuanya, Semua Bisa Sekolah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap semua anak-anak di Jawa Barat bisa sekolah tanpa memandang kaya atau miskin.
Kades Hoho Tak Gentar, Datangi Kecamatan Seusai Tegaskan Tetap Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Kades Hoho Tak Gentar, Datangi Kecamatan Seusai Tegaskan Tetap Lantik Perangkat Desa Purwasaba

Kades Hoho atau Welas Yuni Nugroho sebelumnya menegaskan tetap akan melantik calon perangkat desa hasil seleksi meski ditolak oleh Pj Bupati Banjarnegara. 
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Duel Dave Allen vs Filip Hrgovic di Kelas Berat

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Duel Dave Allen vs Filip Hrgovic di Kelas Berat

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada sejumlah pertarungan seru salah satunya ada Dave Allen vs Filip Hrgovic di kelas berat.
Para Kiai di PKB Sebut Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Bukan Kiai Tapi 'Dukun' Cabul

Para Kiai di PKB Sebut Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Pati Bukan Kiai Tapi 'Dukun' Cabul

Para kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa Tengah menegaskan tersangka Ashari, bukanlah seorang kiai melainkan “dukun”. 
Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 Pekan Ini: Saatnya Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya Unjuk Gigi

Jadwal AVC Champions League 2026 pekan ini, di mana dua tim tuan rumah yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya akan unjuk gigi di turnamen kandang.
Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Gagal Reuni dengan Bukilic, Megawati Hangestri Selangkah Lagi Gabung Hyundai Hillstate

Kabar masa depan Megawati Hangestri di V-League mulai menemui titik terang. Media Korea menyebut sang opposite hitter Indonesia kini tinggal selangkah lagi.

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral