LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
12 Tersangka Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) Penjualan Ginjal
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rika Pangesti

Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal, 2 Diantaranya Anggota Polri dan Imigrasi

Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang tersangka sindikat TPPO yang berada di Bekasi. Dua diantaranya adalah anggota Polri dan Imigrasi.

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asitensi dan diback dari direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka," kata Hengki saat konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki pun merincikan, dari 12 tersangka tersebut, 10 merupakan bagian dari sindikat. Dimana dari 10 ini, 9 adalah mantan pendonor.

"Ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka H Hanif ini menghubungankan Indonesia dan Kamboja," ungkapnya.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Khususnya yang melayani di Kamboja, yang menghubungan rumah sakit, jemput calon pendonor sudah ditangkap juga, yang kami kejar sampai kamboja. Kami tangkap atas nama lukman dan tujuh orang perekrut yang ngurus paspor akomodasi dan sebagainya," papar dia.

Lebih jauh, Hengki mengungkapkan dari 12 tersangka tersebut, satu diantaranya adalah anggota internal Polri. Kata Hengki, oknum polisi ini berusaha menghalangi penyelidikan kasus TPPO ini agar tidak dilanjutkan.

"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat, yaitu oknum anggota polri Aipda M. Ini anggota yang berusaha cegah merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara suruh buang hp berpindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," tutur Hengki.

Oknum polisi yang terlibat, yakni Aipda M diketahui menerima uang dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 612 juta. Kemudian Aipda M mencoba melobi penyidik agar berhenti mengungkap kasus perdagangan orang.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," ungkap Hengki.

Kemudian, adapun satu orang tersangka dari oknum imigrasi atas nama AH. Hengki menyebut, petugas imigrasi ini menerima uang suap dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 3,5 juta dari setiap korbannya atau per kepala (pendonor ginjal).

"Dalam fakta hukum yg kami temukan ybs menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari balik," ungkapnya.

Hengki menyebut, oknum petugas imigrasi tersebut telah menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdangan orang (TPPO).

"Ini dikenakan pasal 2 dan Pasal 4 junto pasal 8 UU 21 tahun 2007. Jadi ancaman ditambah 1/3 isi dari pasal-pasal pokok,"

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

AK mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke diduga lakukan penistaan agama usai injak Al Quran saat bersumpah kepergok selingkuh oleh istri
Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Kementerian dalam rencana pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Puluhan Tahun Dilakukan, Ternyata Bacaan Doa Iftitah Bukan Inni Wajjahtu, Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Seharusnya…

Puluhan Tahun Dilakukan, Ternyata Bacaan Doa Iftitah Bukan Inni Wajjahtu, Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Seharusnya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan doa iftitah yang digunakan Rasulullah SAW saat salat. Rupanya puluhan tahun diajarkan doa iftitah, bisa saja kita masih keliru.
Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah optimistis temuan cadangan gas baru oleh Mubadala Energy di Sumur Tangkulo-1 Aceh bisa memberi manfaat bagi perekonomian rakyat
Usung Pertahana, NasDem dan Gerindra Karawang Siapkan Deklarasi Besar

Usung Pertahana, NasDem dan Gerindra Karawang Siapkan Deklarasi Besar

NasDem dan Gerindra Kabupaten Karawang menyiapkan deklarasi besar pengusungan bakal calon bupati petahana, Aep Syaepuloh, pada Pilkada serentak 2024
Jurus Raih Prestasi Belajar dan Aman Ikuti Tren Games dan e-Sport di Era Digital

Jurus Raih Prestasi Belajar dan Aman Ikuti Tren Games dan e-Sport di Era Digital

Tren games dan e-Sport semakin menjadi, karena penghuni jagat digital makin sesak dengan Generasi Z dan Generasi Beta, yang suka dengan hal baru yang menantang.
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Padahal sempat jadi bintang Timnas Indonesia U18 asuhan pelatih Benny Dollo, namun pemain ini memutuskan mundur dari Garuda Muda hingga terjerat kasus begal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya