News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal, 2 Diantaranya Anggota Polri dan Imigrasi

Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:53 WIB
12 Tersangka Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) Penjualan Ginjal
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang tersangka sindikat TPPO yang berada di Bekasi. Dua diantaranya adalah anggota Polri dan Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asitensi dan diback dari direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka," kata Hengki saat konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki pun merincikan, dari 12 tersangka tersebut, 10 merupakan bagian dari sindikat. Dimana dari 10 ini, 9 adalah mantan pendonor.

"Ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka H Hanif ini menghubungankan Indonesia dan Kamboja," ungkapnya.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Khususnya yang melayani di Kamboja, yang menghubungan rumah sakit, jemput calon pendonor sudah ditangkap juga, yang kami kejar sampai kamboja. Kami tangkap atas nama lukman dan tujuh orang perekrut yang ngurus paspor akomodasi dan sebagainya," papar dia.

Lebih jauh, Hengki mengungkapkan dari 12 tersangka tersebut, satu diantaranya adalah anggota internal Polri. Kata Hengki, oknum polisi ini berusaha menghalangi penyelidikan kasus TPPO ini agar tidak dilanjutkan.

"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat, yaitu oknum anggota polri Aipda M. Ini anggota yang berusaha cegah merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara suruh buang hp berpindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," tutur Hengki.

Oknum polisi yang terlibat, yakni Aipda M diketahui menerima uang dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 612 juta. Kemudian Aipda M mencoba melobi penyidik agar berhenti mengungkap kasus perdagangan orang.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," ungkap Hengki.

Kemudian, adapun satu orang tersangka dari oknum imigrasi atas nama AH. Hengki menyebut, petugas imigrasi ini menerima uang suap dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 3,5 juta dari setiap korbannya atau per kepala (pendonor ginjal).

"Dalam fakta hukum yg kami temukan ybs menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari balik," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Ada Big Match di Pool B, Timnas Voli Indonesia Libur

Jadwal SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Ada Big Match di Pool B, Timnas Voli Indonesia Libur

Jadwal SEA V Cup 2026, di mana akan diwarnai dengan big match dari Pool B. Sedangkan Timnas Voli Indonesia tak akan tampil hari ini.
Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Zohran Mamdani Terus Desak Pemerintah Federal Tangkap Netanyahu: Tak Diterima di New York!

Penuhi salah satu janji kampanye, Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menangkap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.
Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Hakim Vonis Penjara pada Sembilan Terdakwa Kasus Unjuk Rasa Agustus di Serang

Ketua Majelis Hakim Rendra, di Serang, Rabu, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.
Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026, Kamis 23 Juli: Raymond/Joaquin Lawan Unggulan, Ada 7 Wakil Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal China Open 2026 di babak kedua pada Kamis (23/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

The Odyssey, Dongeng Hollywood dan Kompleksitas Narasi Homer yang Hilang

Tanggapan penonton beragam menyertai Film The Odyssey garapan Christopher Nolan ketika diputar di Yunani, mulai dari apresiasi terhadap interpretasi baru atas epos karya Homer hingga kritik yang menilai film tersebut terlalu bergaya Hollywood.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Selengkapnya

Viral