GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka Sindikat TPPO Penjualan Ginjal, 2 Diantaranya Anggota Polri dan Imigrasi

Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:53 WIB
12 Tersangka Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) Penjualan Ginjal
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 orang tersangka sindikat TPPO yang berada di Bekasi. Dua diantaranya adalah anggota Polri dan Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asitensi dan diback dari direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka," kata Hengki saat konferensi pers di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Hengki pun merincikan, dari 12 tersangka tersebut, 10 merupakan bagian dari sindikat. Dimana dari 10 ini, 9 adalah mantan pendonor.

"Ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka H Hanif ini menghubungankan Indonesia dan Kamboja," ungkapnya.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Khususnya yang melayani di Kamboja, yang menghubungan rumah sakit, jemput calon pendonor sudah ditangkap juga, yang kami kejar sampai kamboja. Kami tangkap atas nama lukman dan tujuh orang perekrut yang ngurus paspor akomodasi dan sebagainya," papar dia.

Lebih jauh, Hengki mengungkapkan dari 12 tersangka tersebut, satu diantaranya adalah anggota internal Polri. Kata Hengki, oknum polisi ini berusaha menghalangi penyelidikan kasus TPPO ini agar tidak dilanjutkan.

"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat, yaitu oknum anggota polri Aipda M. Ini anggota yang berusaha cegah merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara suruh buang hp berpindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," tutur Hengki.

Oknum polisi yang terlibat, yakni Aipda M diketahui menerima uang dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 612 juta. Kemudian Aipda M mencoba melobi penyidik agar berhenti mengungkap kasus perdagangan orang.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," ungkap Hengki.

Kemudian, adapun satu orang tersangka dari oknum imigrasi atas nama AH. Hengki menyebut, petugas imigrasi ini menerima uang suap dari sindikat TPPO ini sebesar Rp 3,5 juta dari setiap korbannya atau per kepala (pendonor ginjal).

"Dalam fakta hukum yg kami temukan ybs menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari balik," ungkapnya.

tvonenews

Hengki menyebut, oknum petugas imigrasi tersebut telah menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdangan orang (TPPO).

"Ini dikenakan pasal 2 dan Pasal 4 junto pasal 8 UU 21 tahun 2007. Jadi ancaman ditambah 1/3 isi dari pasal-pasal pokok,"

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Pengamat sepak bola nasional Mohamad Kusnaeni menilai fenomena pemain diaspora yang merapat ke klub-klub Super League Indonesia sebagai proses yang wajar.
DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi warga dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.
Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ressa Rossano disebut mengalami perubahan sikap usai diakui anak kandung oleh Denada.
Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, wonderkid Arsenal berdarah Jakarta, Indonesia yang tengah mencuri perhatian lewat performa gemilang. Simak profilnya hingga peluangnya bela Timnas Indonesia.
Jelang MotoGP 2026 yang Mulai dalam Waktu Dekat, Bos Ducati Pede Francesco Bagnaia akan Bangkit pada Musim Ini

Jelang MotoGP 2026 yang Mulai dalam Waktu Dekat, Bos Ducati Pede Francesco Bagnaia akan Bangkit pada Musim Ini

Jelang dimulainya gelaran MotoGp 2026 dalam waktu dekat, Tim Ducati Lenovo kini tengah diselimuti optimisme tinggi terkait performa dari Francesco Bagnaia.
Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT