News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencuri Motor di Duren Sawit Pura-Pura Jadi Paranormal Sakti, Ngaku Bisa Hapus Nasib Buruk Korban

Motif dua pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor yang mengaku-ngaku paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil dibongkar. 
Kamis, 28 Mei 2026 - 09:50 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Motif dua pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor yang mengaku-ngaku paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil dibongkar. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan dua pelaku penipuan dan pencurian itu mengaku-ngaku bisa menghapus nasib buruk seseorang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang," ujarnya, Rabu (27/5/2026). 

Danang mengatakan korban berinisial I (19) kehilangan sepeda motor, dompet dan HP usai terpedaya pelaku. 

"Motif tindakan ini adalah motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum," katanya. 

Kronologi kasus ini berawal saat korban sedang duduk sendirian di atas sepeda motor. 

Tersangka berinisial RAT mendekati korban sambil berpura-pura mencari alamat seseorang yang ingin diobati.

Lalu, tersangka AJ datang. Dia mengaku pernah menjadi pasien yang disembuhkan RAT. Di saat itu, korban mulai percaya terhadap ceritanya. Korban lantas diberitahu kalau dia sedang mengalami kesialan berat.

Untuk memperkuat kebohongannya, pelaku mengeluarkan paku yang sebelumnya disimpan di bawah lidah sehingga terlihat seperti benar-benar keluar dari tubuh korban.

Pelaku lalu membungkus paku tersebut menggunakan uang milik korban. Setelah itu, korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut sekitar 50 meter dari lokasi.

Kedua pelaku langsung melarikan sepeda motor korban saat korban berjalan menjauh. 

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Meski demikian, kendaraan korban masih dalam proses pencarian. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

FPTI Pasang Target Tinggi, Timnas Panjat Tebing Indonesia Bidik 2 Medali Emas di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) memasang target tinggi untuk Asian Games 2026. Timnas Panjat Tebing Indonesia membidik sedikitnya tiga medali, termasuk dua emas.
Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Anggota DPRD DIY Lisman Puja Kesuma Kaget Namanya Terdata Desil 4, Akui Tak Pernah Daftar Bansos

Seorang anggota DPRD DI Yogyakarta mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat dalam desil empat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Aksi Kemenhut Ungkap dan Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging Kalteng

Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan DPO pemodal illegal logging yang sudah tiga bulan menjadi buronan.
6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

6 Gunung Erupsi Bersamaan Bukan Konspirasi, Pakar Vulkanologi UGM: Proses Alami Geologi

Aktivitas enam gunung api di Indonesia yang mengalami erupsi dalam waktu berdekatan sempat memunculkan dugaan adanya teori konspirasi.
Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Data Desil Dinilai Tak Selalu Gambarkan Kondisi Warga, DPRD Surabaya Dorong Verifikasi Lapangan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai data desil belum selalu menggambarkan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Hasil Penggeledahan hingga Penyiapan Uang yang Dibawa Anom Widyantoro saat OTT

Istri Bupati dimintai keterangan KPK soal dugaan penyiapan uang yang diamankan pada saat peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anom Widyantoro.

Trending

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Akhirnya Kakak Sulungnya Buka Suara, Ungkap Tabiat Asli Fajar Sahrudin sejak Kecil hingga Sebelum Tewas di Area GBK

Kakak sulung Fajar Sahrudin atau Stewie (31), Deni Purwandi menyebut adik bungsunya sangat tertutup dan sulit dihubungi sejak kecil hingga sebelum tewas di GBK.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Selengkapnya

Viral